Ulas “Diskursus Penundaan Pemilu 2024”, Prodi HTN Gelar Kuliah Umum

Reporter: Ridwan Purwanto

Baru-baru ini sedang hangat perbincangan terkait dengan adanya wacana penundaan pemilu 2024. Hal ini menjadi isu yang cukup menarik untuk dibahas sebab beberapa kalangan menilai wacana ini mncederai demokrasi. Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Malang turut angkat suara menganggapi isu ini. Oleh karenanya, acara kuliah umum untuk membahas topik tersebut digelar pada Rabu 23 Maret 2022.

Dengan tema “Diskursus Penundaan Pemilu: Antara Realitas Politik Dan Supremasi Konstitusi”, acara ini diselenggarakan secara virtual lewat media zoom dan live streaming. Tiga pakar yang didatangkan dalam acara ini adalah Ilham Saputra, S.IP (Ketua Komisi Pemilihan Umum RI), Titin Anggraini, S.H.,M.H (Pembina Perludem/Pakar Pemilu), dan Mustafa Lutfi, S.Pd., S.H., M.H. (Dosen Fakultas Syari’ah UIN Malang).

Pada acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, Kaprodi HTN Fakultas Syariah UIN Maliki, yaitu Musleh Harry, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menuturkan bahwa sebenarnya penundaan pemilu ini belum bisa dilakukan karena belum cukup alasan dan negara masih dalam keadaan aman.

“Penundaan ini jika dilakukan masih belum cukup alasan karena negara masih dalam keadaan aman, baik dari segi realita dan konstitusional. Memang ada banyak negara yang melakukan penundaan dengan alasan pandemi. Namun, saat ini karena semua sudah berangsur-angsur pulih, penundaan tidak lagi dilakukan. Apalagi pemilu kita masih 2024 nanti,” ucap beliau dalam sambutannya.

Dr. Sudirman, dalam sambutannya, juga turut berkomentar dan mengajukan harapan terdalamnya berkenaan dengan kontribusi kegiatan ini dalam membahas polemic penundaan pemilu.

“Harapannya dengan diskusi-diskusi ilmiah seperti saat ini tentang pemilu yang sedang hangat hangatnya, kita berpikir dan berkontribusi kira-kira apakah pemilu akan ditunda atau terlaksana ditahun 2024,” ucap beliau dalam sambutannya.

Setelah sambutan-sambutan selesai acara inti pun dimulai dengan pemaparan materi pertama oleh Ibu Titi Anggraini S.H.,M.H. Judul materi yang dibawakan adalah “Penundaan Pemilu: Siasat Membungkam Suara Rakyat”. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan banyak hal. termasuk di dalamnya tentang perbedaan tiga periode dan penundaan pemilu dalam narasi yang cukup panjang.

“Kadang-kadang kita itu terpotong soal lima tahun sekali. Kalau dibuka undang-undang pemilu maka Ibu/Bapak akan menemukan undang-undang pemilu itu hanya menulis asas pemilu itu: langsung, bebas, umum, bebas, rahasia jujur, dan adil. Setiap lima tahun sekali itu dimasukkan sebagai asas pemilu. Ketika dipasal 167 tentang pelaksanaan baru disebut bahwa pelaksaan setiap lima tahun sekali. Jadi ada pemisahan, ada diskorsi, dari pasal 22 E ayat 1 ini dalam pengaturan undang-undang pemilu kita, seolah-olah setiap lima tahun sekali itu bukan bagian dari asas pemilu” jelas beliau dalam salah satu pemaparannya panjang lebar.

Narasumber berikutnya, yakni Bapak Ilham Saputra S.IP., membahas tentang ketentuan penetapan penundaan pemilu dan tantangan pemilu 2024. Berbeda dengan pemateri sebelumnya, pembahasan kedua lebih difokuskan pada ketentuan dalam undang-undang, prosedur penundaan, beserta tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Pemateri terakhir adalah Mustafa Lutfi, S.Pd., S.H., M. Dalam paparannya beliau menjelaskan beberapa poin penting terkait pemilu, yaitu: Potret Dinamika Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Realitas Politik & Supremasi Konstitusi, Prokontra Wacana Penundaan Pemilu, Peta Kalkulasi Politik & Tafsir Kemungkinan, dan Postscriptum (pesan singkat).

“Kita melihat perjalanan negara kita mulai dari proklamasi sampai dengan sekarang, kata-kata pemilu sebenarnya di dalam teks undang-undang dasar 1945, berdasarkan tulisan yang coba saya kaji, itu tidak ada kata-kata pemilu secara spesifiknya. Karena kita tahu di beberapa literatur konstitusi kita di awal itu, menurut Founding Father Kita Bung Karno dibuat untuk sementara, nanti diubah, katakanlah seperti itu” jelas beliau.

Sesi tanya jawab usai materi berlangsung hangat. Para akademisi dan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi aktif melontarkan respons dan pertanyaan kepada para pemateri. Sekitar 250 partisipan bergabung dan aktif dalam acara ini.