Penjaminan Mutu (UPM)

PENJAMINAN MUTU FAKULTAS SYARIAH UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Visi:
Menjadi lembaga internal yang unggul dan berperan aktif dalam pengelolaan dan pengembangan budaya mutu untuk tercapainya Visi dan Misi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Misi:

  1. Mengkaji dan melakukan pengembangan sistem manajemen mutu dalam upaya menghasilkan produk-produk intelektual Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang berlandaskan pada nilai-nilai UlulAlbab, keindonesiaan, dan kerakyatan.
  2. Menjamin pelaksanaan SPMI  secara berkelanjutan.
  3. Mendorong tata kelola Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menjadi organisasi pembelajar sehingga selalu siap melaksanakan perubahan dan pengembangan secara berkelanjutan menuju Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang mendapatkan pengakuan dan reputasi internasional.

Tujuan

  1. Memastikan komitmen para pemimpin Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang terhadap implementasi penjaminan mutu.
  2. Meningkatnya kemampuan mutu Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang di dalam tata kelola pembelajaran, pengembangan dan pelayanan terhadap stakeholders.
  3. Menciptakan iklim pelayanan dan mutu yang berkelanjutan, profesional dan transparansi tata kelola mutu Fakultas Syariah UIN Maualana Malik Ibrahim Malang.

Tugas:

  1. Memonitor dan mengevaluasi implementasi prosedur mutu fakultas
  2. Melakukan survey untuk mengetahui Indeks Kepuasan Mahasiswa (IKM) terhadap terhadap kinerja dosen dalam memberikan pelayanan akademik.
  3. Membuat laporan dan merancang pengembangan prosedur mutu fakultas

Kewenangan:

  1. Membuat laporan survey Indeks Kepuasan Mahasiswa (IKM) pada setiap semester
  2. Mengkoordinir penyusunan dan pemberlakuan prosedur mutu fakultas syariah