- PROFIL
Unit Cek Plagiasi Fakultas Syariah merupakan salah satu Unit di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dibentuk pada tanggal 20 Januari 2020 berdasarkan Surat Tugas Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor: B-367/FSy/KP.01.4/01/2020 dan memiliki fungsi untuk memeriksa File Skripsi Mahasiswa Fakultas Syariah yang akan mengajukan pendaftaran Sidang Skripsi melalui website turnitin.com sebagai salah satu syarat pendaftaran Sidang Skripsi dengan hasil similariti minimal 25%. Pembentukan Unit ini dilandasi semangat untuk menfasilitasi Mahasiswa Fakultas Syariah agar Skripsinya terhindar dari Plagiarisme atau Plagiat hasil karya orang lain, sehingga diharapkan dapat menghasilkan Skripsi yang dapat dipertanggungjawabkan keaslian hasil karyanya sendiri.
- VISI DAN MISI
Visi dan Misi dari Unit Cek Plagiasi adalah menghasilkan Skripsi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan minimal similariti 25%, sehingga dapat dipertanggungjawabkan keaslian hasil karyanya.
- STRUKTUR ORGANISASI UNIT CEK PLAGIASI
Periode 2020 :
Ketua : H. Faishal Agil Al Munawar, Lc., M.Hum.
Sekretaris : Siti Zulaicha, M.Hum.
Periode 2021 :
Ketua : H. Faishal Agil Al Munawar, Lc., M.Hum.
Sekretaris : Hersila Astari Pitaloka, M.Pd.
- PROSEDUR CEK PLAGIASI
- Mahasiswa mengirimkan file Skripsi dalam bentuk doc/docx/pdf ke email cekplagiasi.syariah@uin-malang.ac.id dengan menyebutkan NAMA, NIM, PRODI, JUDUL SKRIPSI.
- Unit Cek Plagiasi akan memeriksa file Skripsi tersebut melalui website turnitin.com dan akan mengirimkan hasil Similariti melalui email tersebut.
- Batas minimal hasil Similariti adalah 25% dan bagi mahasiswa yang hasilnya masih diambang batas Similariti hanya cukup menscreenshot bukti email yang menyatakan TELAH LOLOS UJI SIMILARITI sebagai salah satu syarat untuk mendaftar Ujian Skripsi.
- Bagi mahasiswa yang hasil Similariti diatas 25%, maka wajib mengedit file skripsinya yang kemudian dikirim lagi ke email sampai memenuhi persyaratan 25%.