Serapan Kerja Alumni

Secara umum dari 1525 jumlah alumni yang terlacak, alumni mendapatkan pekerjaan tetap dan sesuai dengan bidang keahlian sejumlah 80%. Adapun rincian secara prosentase adalah:

Alumni yang berprofesi tidak relevan dengan kompetesi lulusan Fakultas Syariah sejumlah 20%, artinya sekitar 80% lulusan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sesuai dengan kompetensi bidang keilmuannya, tetapi pada hakikatnya bukan menjadi problem keilmuan akademik yang medasar bagi fakultas sendiri, karena dalam profil lulusan bahwa Lulusan jurusan hukum perdata Islam (Akhwal Syakhshiyyah) berpeluang untuk berkarya di antaranya sebagai praktisi hukum di lingkup Pengadilan Agama (hakim, panitera, juru sita, pengacara, mediator dan staf administrasi), pegawai di Kementerian Agama (kepala KUA, Pegawai Pencatat Nikah [PPN], Pegawai Pencatat Akta Ikrar Wakaf [PPAIW], staf administrasi), konsultan hukum keluarga, mediator Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dalam kasus keperdataan, tenaga ahli di Majelis Ulama Indonesia (MUI), staf ahli Badan Amil Zakat, staf ahli di kedutaan terutama di Negara Timur Tengah, staf ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli falak, tenaga pengajar (dosen) bagi yang berpendidikan lanjut, dan lain-lain.

Lembaga peradilan khususnya Pengadilan Agama merupakan sasaran lembaga tempat lulusan Sarjana Hukum Islam untuk mengabdi sesuai dengan bidang keilmuannya, baik sebagai hakim, panitera, maupun staf administrasi di lingkungan peradilan, karena itu merupakan kompetensi utama lulusan Fakultas Syari’ah sebagaimana tertuang dalam Pedoman Pendidikan Fakultas Syari’ah.

Disamping hakim dan panitera juga advokat/pengacara bagian dari kompetensi utama. Untuk menjadi advokat/pengacara, Sarjana Hukum maupun Sarjana Hukum Islam harus menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh perhimpunan advokat bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Syari’ah.

Pada prinsipnya keinginan alumni untuk bekerja di lingkungan peradilan, baik sebagai hakim, panitera, staf administrasi maupun menjadi advokat sangat tinggi, berhubung ada prodesur yang harus dilakukan, seperti harus mengikuti tes seleksi yang diselenggarakan oleh negara (Tes PNS dan Tes Cakim), yang kebutuhannya terbatas, maka banyak alumni yang tidak kebagian jatah. Karena itu wiraswasta yang menjadi alternatif utama untuk menatap masa depan yang lebih pasti.

Klasifikasi jenis pekerjaan diatas telah memberikan informasi yang akurat tentang prospek lulusan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang khususnya angkatan. Pembacaan terhadap data diatas membuktikan dan menyimpulkan bahwa alumni Fakultas Syari’ah UIN Maliki lebih banyak menekuni bidang profesi guru yang tentunya telah menempuh program Akta IV (izin mengajar), dari pada bidang profesi utama sebagai Sarjana Hukum Islam yang menitikberatkan pada profesi hakim, panitera, advokat/pengacara, konsultan hukum, dan biro keluarga sakinah.

Pemilihan jenis pekerjaan yang mayoritas pada profesi guru itu mengindikasikan bahwa peluang menjadi tenaga pendidik (guru) sangat luas dari pada profesi utama bidang keahliannya. Disamping itu ada juga alumni yang berprofesi di bidang lain, seperti pengusaha, karyawan swasta, tenaga honerer di lembaga peradilan, perguruan tinggi, maupun di Departemen Agama.

Disamping berprofesi sebagai Guru, tenaga adminitrasi, hakim, dan pengusaha, para alumni juga berperan aktif di tengah-tengah masyarakat yang tentunya sesuai dengan bidan keahlian seperti pemimpin tahlil, pengajian, muballigh, dan konsultan keluarga non formal. Model pekerjaan yang seperti itu adalah bagian dari profesi non akademik yang tentunya bermafaat buat masyarakat lingkungan. Ada juga alumni yang latar bekalangnya dari keluarga pesantren, hal ini tentunya sangat diharapkan untuk bisa meneruskan pengembangan pesantren tersebut. Dari latar bekalang keluarga para alumni telah mempengaruhi pola masa depan alumni, bukan semata-mata sesuai dengan bidang keahlian kesarjanaan ansih.

Istilah “pengangguran” dalam klarifikasi jenis pekerjaan di atas tidak termasuk pada jenis pekerjaan. Pengangguran tidak mesti harus disandang oleh Sarjana Hukum Islam, bisa jadi data yang diperoleh belum akurat karena alumni tidak memberi data yang parsial dan merasa riskan karena pekerjaan yang di peroleh tidak sesuai dengan bidang keahlian. Kita yakin bahwa semua alumni Fakultas Syariah yang menyandang title Sarjana Hukum Islam mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan dan harapan setiap alumni.

Melihat prosentase data alumni Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim yang diperoleh dinilai masih jauh dari harapan, jika dilihat kompetensi utama lulusannya diharapkan berprofesi sebagai hakim, panitera, advokat/pengacara menjadi kompetensi utama, disamping kompetensi pendukung lainnya. Dari sinilah diperlukan adanya keseriusan Fakultas Syariah untuk menjalin kerja sama yang intens dengan lembaga-lembaga tempat magang para alumni, hingga bisa tercapai target yang diinginkan.

Di samping itu, ada keterkaitan dengan perumusan kurikum pendidikan yang selalu dikaji ulang (uptade). Workshop kurikulum sekalipun sudah melibatkan stackholders , hakim, panitera, advokat, dosen, ataupun lulusan yang memilih kompetensi pendukung lain, sepertinya belum memberikan konstibusi besar terhadap capaian kompetensi utama sehingga bisa berkompetisi pada profesi utamanya.

Adapun Serapan Bidang Kerja, Waktu Tunggu Lulusan, dan Keterserapan Kerja Alumni Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2022 adalah :