Praktikum Lembaga Keuangan Syariah

Praktikum Lembaga Keuangan Syariah ini adalah Kegiatan praktikum yang diselenggarakan untuk menguatkan keilmuan Jurusan/ Program Studi Hukum Bisnis Syariah yang bertujuan untuk mendekatkan mahasiswa dengan lembaga profesi yang sesuai dengan tuntutan kompetensi lulusan Jurusan/Program Studi Hukum Bisnis Syariah, yaitu lembaga keuangan dan bisnis syariah. Secara khusus tujuan pelaksanaan praktikum ini agar mahasiswa memiliki pengalaman observatoris dan praktis mengenai perbankan syariah, asuransi takaful, pegadaian syariah, dan permasalahan ekonomi syariah lainnya.