A. PENDAHULUAN
Biro Konsultasi Keluarga Sakinah merupakan sebuah lembaga di bawah naungan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang proses pembentukannya berawal dari inisiatif Ibu Mufidah Ch., M.Ag, selaku Pembantu Dekan III bidang kemahasiswaan. Pada awal pembentukannya anggotanya adalah alumni Fakultas Syariah UIN Malang dari berbagai angkatan. Biro Konsultasi Keluarga Sakinah ini dibentuk atas keprihatinan akan semakin meningkatnya angka perceraian di kota Malang maupun di Jawa Timur, begitu juga berdasarkan fakta-fakta atau temuan di lapangan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang semakin tak terkendali bahkan kasus pencabulan atau pemerkosaan dan trafiking pada remaja serta anak di bawah umur. Penyebabnya tidak lain adalah dari bangunan keluarga yang kurang kuat, rapuhnya pondasi agama, minimnya pemahaman pasangan suami istri terhadap fungsi dan peran masing-masing dalam keluarga, dan menejemen konflik yang buruk.
Kenyataan ini, sangatlah memprihatinkan mengingat keluarga adalah lembaga sosial paling dasar dan utama dalam mencetak dan membentuk anggota masyarakat yang berkualitas serta merupakan lembaga ketahanan moral, etika dan akhlak mulia. Baik buruknya suatu bangsa dapat dimulai pembentukkannya dari lembaga keluarga, selain itu keluarga juga sebagai tempat pendidikian, pemenuhan hak-hak dasar dalam pengembangan potensi diri serta menjadi tempat yang aman dari gangguan internal maupun eksternal bagi anggota keluarga. Oleh karena itu, perlulah dibentuk suatu lembaga untuk membantu keluarga atau masyarakat yang mengalami konflik agar dapat menemukan jalan keluar atau solusi dari berbagai permasalahannya, sehingga dapat kembali menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Juga sebagai wadah bagi keluarga untuk mempersiapkan dirinya membentuk keluarga yang cita-citakan dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Pada saat ini Biro Konsultasi Keluarga Sakinah telah terjadi perubahan dalam struktur organisasinya, pada tahun 2009 Bimbingan Konseling Keluarga Sakinah (BK2S) menjadi unit penunjang di fakultas Syariah, yaitu menjadi bagian dari Laboratorium Hukum, yang di ketuai oleh Musleh Herry, M.Hum, selama berada dibawah naungan laboratorium hukum, kegiatan yang dilakukan oleh BK2S terdiri dari, mengadakan kerjasama dengan beberapa KUA dikota malang untuk menjadi pemateri dalam Suscatin (Kursus calon Pengantin) di KUA Kedung Kandang, KUA Sukun, KUA Klojen. Materi yang disampaikan dalam suscatin terkait dengan, sosialisasi UU tentang perkawinan, fiqh munakahat, manajemen psikologi keluarga sakinah. Selain menjadi pemateri suscatin, BK2S juga melakukan kerjasama dengan LP2M untuk melakukan pengabdian di masyarakat-masyarakat yang menjadi desa binaan Posdaya untuk memberikan penyuluhan tentang Keluarga sakinah serta terdapat family corner di fakultas yang didalamnya berii tentang proses mediasi bagi keluarga-keluarga yang butuh konseling.
Pada tahun 2021 Unit BK2S menjadi unit tersendiri dengan pergantian struktur pengurus, yaitu sebagai ketua Faridatus Suhadak, M.HI, sekretaris Nur Jannani, S.HI, M.Hum
B. VISI, MISI DAN TUJUAN
1. Visi :
Mewujudkan tata kehidupan masyarakat Indonesia yang sakinah dan mengamalkannya
2. Misi :
a. Melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan dalam konteks keluarga sakinah.
b. Membantu masyarakat dalam memecahkan masalah keluarga.
c. Meningkatkan kualitas SDM yang berakhlakul karimah.
d. Membantu pemerintah dalam penekanan angka perceraian.
e. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga pemerintah atau non pemerintah.
3. Tujuan :
Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan keluarga sakinah melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan konseling serta pendampingan keluarga berbasis Islam.
C. Bidang Garapan dan Sasaran
1. Garapan
a. Pendidikan dan pelatihan.
1. Psikologi keluarga
2. Pendidikan anak dan remaja
3. Pendidikan pra nikah
4. Keremajaan Masjid maupun Organisasi kemasyarakatan
b. Penelitian.
1. Keagamaan (Aliran dan Hukum)
2. Keluarga sakinah
3. Sosial keagamaan dan kemasyarakatan
4. Gender dan Islam
c. Bimbingan dan konseling.
1. Pembinaan anggota keluarga
2. masalah anak dan remaja
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Tracfiking anak
4. Hukum keluarga Islam
d. Pendampingan.
1. Korban KDRT (perempuan dan anak)
2. Remaja dan anak bermasalah
3. Korban perceraian
2. Sasaran
a. Masyarakat, dan
b. Lembaga atau Instansi terkait.
D. Kerjasama
Dalam melaksanakan dan mengoptimalkan program-program tersebut Biro Konsultasi Keluarga Sakinah akan bekerjasama dengan lembaga dan instansi yang terkait serta berkompeten dibidangnya, yaitu:
1. Alumni Fakultas Syariah UIN Malang.
2. Lembaga terkait, antara lain:
a. Kantor Kemenag se-Jatim
b. Pengadilan Agama se-Jatim
c. Lembaga pemberdayaan perempuan
d. Organisasi kemasyarakatan
e. Women Crisis Center
f. Pusat Pelayanan Terpadu (PPT)
g. Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A)
h. Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
i. Pondok Pesantren
j. Perguruan Tinggi, Sekolah dan Madrasah.
Program kerja
1 | Mengikuti pelatihan Trainer Suscatin | Diklat untuk menjadi trainer bimwin | Pengurus unit BK2S | Maret – sept | All team | Menjadi trainer bimwinImplementasi Perdirjen Bimas Islam no DJ ll/542 tentang pedoman penyelenggaraan kursus pranikahKepdirjen 881 tahun 2017 tentang petunjuk teknis bimbingan bagi calon pengantin. |
2 | Pembentukan desa binaan | Melakukan pelatihan tentang keluarga sakinah di lingkungan PKK | Kelurahan kota malangDesa binaan | Juni – agustus | Nur jannani S.HI, M.Hum | Terbentuknya desa yang menjadi percontohann keluarga sakinah |
2 | Pembentukan kader gerakan Keluarga Sakinah | Kuliah umum bagi mahasiswa pada matkul MPKSOuting class | Mendatangkan tenaga ahliVisiting study bagi mahasiswa ke lembaga terkait | September – November | Faridatus suhadak, M.HI | Mahasiswa dapat mengetahui berb agai macam cara praktis dalam kontribusinya membentuk keluarga sakinah |
3 | Membangun jejaring dengan media | 1.Memasukkan tulisan mahasiswa/ skripsi pada jurnal ttg keluarga sakinah2. Mengundang media untuk meliput kegiatan2 yg dilakukan oleh BK2S | iiJurnal ilmiahMedia yang konsen dengan keluarga | Maret – nopember | Team BK2S | Sosialisasi ttg unit BK2S dan sosialisasi pembinaan keluarga sakinah |
4 | Membangun jejaring dengan Penyuluh agama | Bekerjasama dengan KUA kabupaten dan kotamengadakan pelatihan utuk penyuluh agama untuk bimwin | penyuluh di KUA Kota malang | Maret – nopember | All team BK2S | memberikan kontribusi pada penyuluh agama untuk aktiv dalam memberikan penyuluhan bagi masyarakat terkait tema Keluarga sakinah |
5 | Membangun jejaring dengan kelompok pengajian | menghadiri undangan kelompok pengajian sebagai narasumber | Kelompok pengajian | Maret – nopember | All team | Sosialisasi untuk pembentukan keluarga sakinah Terbentuknya keuarga sakinh bagi keluarga indonesia |
6 | Pembuatan modul keluarga sakinah | Menyusun indikator keluarga sakinah multi perspektifMenyusun probematika dan solusi yang mencul dalam pembentukan keluarga sakinah | Untuk di terbitkan dan distribusi bagi penyuluh bimwin | April – september | All team | Terbitnya bmodul keluarga sakinah BK2S fakultas syariah UIN Maulana malik Ibrahim malang |