MODEL-MODEL KALIMAT YANG MEMILIKI KANDUNGAN HUKUM DALAM AL-QUR’AN (tugas study Qur’an)

MODEL-MODEL KALIMAT YANG MEMILIKI KANDUNGAN HUKUM DALAM AL-QUR’AN

(tugas study Qur’an)

Abstraksi

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat muslim yang memiliki nilai kekudusan. Terkandung di dalam ayat-ayatnya bermacam hal yang diperuntukkan bagi sekalian umat. Sebagian dari ayat-ayat tersebut memiliki muatan hukum (kehendak Allah) yang harus dipahami oleh umat muslim, selaku Al-Qur’an sebagai salah satu pedoman hidup bagi umat islam.

Adanya berbagai macam perintah dan larangan dalam Al-Qur’an seringkali disalah pahami maksud dan tujuannya. Hal ini tak lain dikarenakan metode pemahaman yang digunakan juga tidak tepat. Menelan begitu saja lahiriyah ayat sering kali mengakibatkan kesalahpahaman ini terjadi. Seharusnya dalam usaha pemahamannya, ayat-ayat ini dikaji dari berbagai aspek. Mulai dari sighat kalimat yang digunakan, korelasi dengan ayat-ayat lain dan hadist, juga penerapannya oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam kehidupan sehari-hari. Konsep pengkajian yang seperti itu dapat kita temukan dalam berbagai kitab ushul fiqih, utamanya dalam bab amr(perintah) dan nahi(larangan). Sehingga dari pengkajian itu nanti timbullah berbagai kesimpulan hukum. Ada amr yang bersifat wajib, sunnah, berulang-ulang pengerjaannya, ataupun hanya bersifat mubah semata. Begitu juga dengan nahy. Ada yang memiliki sifat keharaman mutlak, makruh, ataupun haramnya suatu hal disebabkan hal itu menghantarkan kepada yang haram.

Selain daripada amar dan nahy, dikenal pula kalimat muthlaq (tak terbatas), muqayyad (terbatas), ‘am (umum), khas (khusus), manthuq (tersurat), mafhum (tersirat) dan juga nasakh wa mansukh (penghapus dan terhapus). Kesemua model kalimat tadi pun amat penting untuk dipahami dalam usaha menemukan kehendak Allah yang terdapat dalam Al-qur’an.

Perlu dipahami pula, pengertian kalimat dalam bahasa arab selaku bahasa yang digunakan oleh Al-Qur’an ialah berbeda dengan pengertian kalimat dalam bahasa Indonesia yang kita gunakan. Bila kalimat dalam bahasa Indonesia ialah kumpulan daripada kata-kata, maka dalam bahasa arab, kalimat ialah kata itu sendiri dalam bahasa Indonesia. Sedangkan kalimat dalam bahasa Indonesia sendiri disebutlah sebagai jumlah.

Kata kunci: Al-qur’an, hukum, kalimat, ushul fiqih

Oleh : kelompok 3 AS/b

Akmal adicahya (10210057) , didin chonytha(10210048) , miftahul jannah (10210055) , siti ummussalamah (10210066)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *