Ketua MK Hadir di UIN Maliki: Bahas Potensi Sengketa Pemilu dan Pilkada 2024

SYARIAH – Jumat, 10 Maret 2023, aula rektorat lantai V UIN Maliki Malang dipadati 100 tamu undangan yang antusias mengikuti seminar nasional bertajuk “Pemilu dan Pilkasa Serentak Tahun 2024: Potensi Sengketa dan Tantangannya”. Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini merupakan implementasi kerja sama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan UIN Maliki Malang.

Dibuka langsung oleh Rektor UIN Maliki, Prof. Dr. HM Zainuddin, M.A., kegiatan ini berlangsung khidmad. Dalam pidato pembukanya, rektor menyampaikan bahwa isu ini sangat krusial dan aktual dibahas di UIN Maliki karena di kampus ini terdapat Fakultas Syariah dan Prodi HTN yang menjadikan dinamika kebijakan tentang Pemilu dan Pilkada sebagai salah satu kajian. Rektor juga menyampaikan informasi berkenaan dengan rencana perluasan UIN Maliki dengan penambahan lahan dan fakultas-fakultas baru yang akan memberikan kontribusi positif bagi dunia akademik.

Sebelum masuk pada ceramah kunci yang dibawakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Zaenul Mahmudi, M.A., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Beliau berterima kasih kepada segenap elemen yang telah turut membantu kelancaran kegiatan meski persiapan penyelenggaraan cukup singkat, tidak sampai sepekan.

Berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada, serta polemik isu penundaan Pilkada 2024, Ketua Mahkamah Konstitusi menyampaikan pandangan dan kode etik bahwa sesungguhnya seorang hakim tidak seharusnya mengomentari putusan hakim lain. Bahkan putusannya sendiri pun tidak boleh dikomentari. Namun, dalam konteks akademik ada hal yang berkaitan dengan pengkajian ilmiah yang bisa ditoleransi pembahasannya.

Selain Ketua MK, dua pemateri lain yang turut hadir dalam diskusi hangat soal sengketa Pemilu dan Pillada 2024 adalah Alim Mustofa S.Sos., M. Ap. (Ketua Bawaslu Kota Malang) dan Mustafa Luthfi, S.H., M.H. (Dosen Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maliki Malang). Keduanya membahas isu seminar dari sudut pandang praktisi dan akademisi.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan ditayangkan secara live di IG Fakultas Syariah UIN Maliki Malang ini berlangsung hingga pukul 5 sore. Antusiasme peserta dalam sesi diskusi membuat kegiatan ini harus terlambat rampung setengah jam dari jadwal semula.

id_IDIndonesian