Fakultas Syariah Ambil Peran Sentral dalam Kerja Sama Bimbingan Perkawinan dengan BIMAS RI

SYARIAH – Senin, 4 Maret 2024, Aula Lantai V Gedung Ir. Soekarno UIN Maliki Malang dipadati ratusan mahasiswa Prodi. Hukum Keluarga Islam. Mereka hadir secara antusias dalam acara Seminar Nasional Hukum Keluarga Islam bertajuk “Kebijakan Pemerintah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga”.

Dibuka langsung oleh Dr. Isroqunnajah, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Kerja sama dan Pengembangan Kelembagaan UIN Maliki Malang, kegiatan ini berlangsung dialektis sebab dalam sambutannya isu tentang ketahanan keluarga telah disinggung secara spesifik. Beliau juga menyebutkan bahwa peluang kerja lulusan Prodi HKI ke depan akan kian terbuka berkat program Bimbingan Perkawinan yang dicanangkan Kemenag RI.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari kerja sama antara Bimas Islam Kemenag RI dengan UIN Maliki Malang. Dalam hal ini, UIN Maliki menjadi kampus pertama yang menyambut kerja sama strategis ini karena salah satu program unggulan UIN Maliki yang dinakhodai Fakultas Syariah selaras dengan program-program Bimas Islam Kemenag RI. Program tersebut adalah Family Corner.

Gelaran yang rencananya akan rutin dilaksanakan dan bermuara pada TOT Bimwin ini menghadirkan Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin, M.A. (Dirjen Bimas Islam Kemenag RI) dan Dr. H. Agus Suryo Suripto, S.Ag., M.H. (Kasubdit Bina Keluarga Sakinah). Keduanya membahas tuntas problematika perkawinan, baik dalam konteks pra atau persiapan perkawinan, hingga ketahanan keluarga. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang menjadi dasar pelaksanaan program Bimwin dibahas berikut contoh-contoh kasus spesifik yang pernah ditangani.

“Angka perceraian di Indonesia ini 1:4 dibanding pernikahan. Oleh karenanya, setiap pasangan seharusnya memiliki keterampilan mengelola dinamika rumah tangga. Di sinilah Bimwin penting untuk dilakukan. Terlebih, masih banyak pasangan muda yang mendominasi angka pernikahan di Indonesia,” tutur Dr. Agus.

Tak hanya berisi dialog interaktif, kegiatan seminar nasional kali ini juga menjadi forum bersejarah atas penandatanganan MoU antara Dirjen Bimas Islam Kemenag RI dengan UIN Maliki Malang.

“MoU ini akan menjadi batu pijakan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas kolaboratif lainnya terkait bimbingan perkawinan. Melalui Family Corner dan potensi mahasiswa HKI, insyaallah, Fakultas Syariah akan menjadi pioner untuk aktivitas terkait program ini,” tandas Prof. Sudirman, M.A., Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang.