Reporter: Muhammad kamalul mustofa dan Nisa Dian Islamiaty
SYARIAH – Fakultas Syariah UIN Malang kembali menyelenggarakan kegiatan akademik bergengsi melalui Stadium General dengan tema “Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mengawal Konstitusi: Antara Kekuatan Hukum dengan Kepentingan Politik” pada Kamis, 26 September 2024. Acara ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. Umi Sumbulah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga stabilitas demokrasi dan ketertiban hukum di Indonesia. Beliau menyoroti bahwa di tengah dinamika politik yang sering kali penuh tantangan, MK memegang peran vital dalam menjaga agar undang-undang dan keputusan pemerintah tetap sesuai dengan amanat konstitusi
.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A, juga memberikan sambutan awal yang menegaskan bahwa seminar ini merupakan momen penting untuk mengkaji hubungan antara hukum dan politik. Ia menekankan bahwa di tengah tekanan politik yang kian menguat, independensi Mahkamah Konstitusi harus tetap dijaga demi keberlangsungan sistem hukum yang adil dan merdeka.
Dalam penyampaiannya, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menegaskan peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga keadilan konstitusional yang harus berdiri di atas segala kepentingan politik.
“Kekuatan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan politik, tetapi harus menjadi landasan setiap kebijakan pemerintah,” tegas Jimly.
Beliau juga menyoroti beberapa kasus di mana Mahkamah Konstitusi harus bertindak tegas meskipun menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Integritas serta independensi hakim-hakim konstitusi, menurut Jimly, menjadi pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ini.
Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah UIN Maliki. Stadium General juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta bertanya seputar tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keseimbangan antara kekuatan hukum dan pengaruh politik.
Kegiatan ini menjadi momentum yang signifikan bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk memahami lebih dalam peran Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.