19 Oktober lalu, Dema dan Sema Fakultas Syariah menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sekolah Politik dan Hukum. Acara yang termasuk dalam rangkaian Gebyar Pekan Hukum Syariah ini diselenggarakan dengan kerja sama antara Fakultas Syariah dan DPRD Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, peserta yang terdiri atas perwakilan Dema, Sema, dan 10 mahasiswa yang lolos dalam seleksi penulisan esai mendapat kesempatan belajar langsung dengan perwkilan komisi 1 DPRD, yakni Buya Muzamil. Selain itu, mereka juga berkesempatan mengikuti sidang paripurna selama tiga jam di DPRD Kota Malang.
Terdapat dua materi utama yang diperoleh mahasiswa dalam kegiatan ini. Keduanya adalah Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) DPRD dan prosedur penyelenggaraan sidang paripurna. Para peserta tampak sangat antusias mengikuti kegiatan Sekolah Politik dan Hukum ini, karena sudah berbulan-bulan mereka melaksanakan nyaris seluruh kegiatan secara daring. Kegiatan ini memang diselenggarakan secara luring agar mencapai hasil maksimal. Tentu saja, pelaksanaan kegiatan mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.
Ade, Ketua Dema Fakultas Syariah mengatakan, “Kegiatan ini sangat berkesan karena kami diberi kesempatan langsung untuk belajar mengenai prosedur kegiatan sidang paripurna di lokasi persidangan yang asli”. Para peserta lain juga merasa beruntung karena kegiatan ini semacam angin segar di tengah keterbatasan gerak akademik akibat pandemi yang tak berkesudahan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala agar lebih banyak mahasiswa Fakultas Syariah yang merasakan manfaatnya.