Rekonstruksi Hukum Wakaf Ahli untuk Ketahanan Keluarga

Wakaf merupakan bentuk filantropi Islam yang memiliki nilai manfaat secara sosial ekonomi. Wakaf merupakan bentuk jaminan sosial terhadap kelompok rentan dan memberikan penguatan secara ekonomi. Secara umum, wakaf dibagi menjadi dua, yaitu wakaf ahli dan wakaf khairi. Wakaf ahli adalah wakaf yang ditujukan kepada orang-orang tertentu khususnya dari keluarga wakif, baik perorangan maupun kelompok.

Download Artikel