Realisasikan Mandat Efisiensi, Prodi HES Gelar Seminar Proposal Daring Perdana

SYARIAH – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) untuk pertama kalinya menyelenggarakan Seminar Proposal (Sempro) skripsi secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari realisasi mandat efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan akademik.

Seminar Proposal Skripsi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 periode April ini digelar pada Jumat, 24 April 2026, melalui platform Zoom Meeting.

Pelaksanaan sempro dibagi ke dalam tiga majelis, masing-masing terdiri dari 7–8 mahasiswa. Setiap peserta mempresentasikan proposal skripsinya di hadapan dewan penguji. Pembagian ini dilakukan guna memastikan jalannya seminar lebih efektif serta memberi kesempatan yang proporsional bagi setiap mahasiswa.

Rangkaian kegiatan di setiap majelis diawali dengan presentasi proposal oleh mahasiswa, kemudian dilanjutkan dengan sesi pengujian oleh tiga orang dosen penguji. Dalam sesi tersebut, mahasiswa memperoleh masukan akademik, kritik konstruktif, serta arahan metodologis untuk menyempurnakan rencana penelitian mereka. Setiap sesi berlangsung selama 1 jam 40 menit, sehingga diskusi dapat berjalan secara mendalam dan optimal.

Topik proposal yang diangkat mahasiswa pun beragam dan актуal, mencerminkan dinamika persoalan hukum ekonomi syariah di tengah masyarakat. Beberapa di antaranya membahas pengawasan peredaran produk berbahaya hingga kajian hukum terkait fatwa larangan sound horeg yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam salah satu sesi di Majelis III, Ketua Penguji, Dr. Musataklima, S.HI., M.S.I., menekankan pentingnya kekuatan argumentasi dalam penelitian hukum. “Dalam hukum, setiap asumsi harus didukung oleh bukti,” ujarnya. Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak bergantung pada satu sumber saja. “Informasi perlu di-crosscheck, dan referensi utama untuk metode penelitian sebaiknya berasal dari buku,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Su’ud Fuadi, S.HI., M.EI., selaku penguji, menegaskan bahwa desain penelitian harus selaras dengan tujuan yang ingin dicapai. “Jika penelitian bersifat empiris, maka penentuan populasi, sampel, serta teknik pengambilan sampel harus diperhatikan secara serius. Baik random sampling, purposive sampling, maupun teknik lainnya perlu disertai rasionalisasi yang jelas,” ungkapnya.

Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan ini tetap terbuka bagi mahasiswa Fakultas Syariah lainnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memahami standar akademik serta mekanisme penyusunan proposal skripsi yang baik dan sistematis.

“Kami tetap membuka akses bagi mahasiswa lain untuk belajar dari proses seminar ini. Oleh karena itu, ruang Zoom dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi HES,” ujar Dwi Hidayatul Firdaus, M.Si., selaku Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Maliki Malang.

Pelaksanaan seminar proposal daring ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi waktu dan sumber daya, tanpa mengurangi kualitas proses akademik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Prodi HES untuk terus mengembangkan model pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan tinggi.

Reporter: Wardah Naila Rahmatika

____________________

Email: syariah@uin-malang.ac.id
Web: syariah.uin-malang.ac.id
Youtube: syariahuinmlg
Instagram: syariahuinmalang
Whatsapp: 0895403661331

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait