Menyoal Kekerasan Seksual, Kuliah Tamu HTN Hadirkan Dua Pakar Hukum Ternama

SYARIAH – Dihadiri ratusan mahasiswa lintas universitas, gelaran Kuliah Tamu Prodi Hukum Tata Negara UIN Maliki Malang berlangsung hangat. Kegiatan yang digelar pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di Aula Gedung Ir. Soekarno ini menyoal kekerasan seksual dan penangannya dalam konteks perguruan tinggi.

Acara ini dibuka oleh Dr. Zaenul Mahmudi, M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Maliki Malang. Dalam pidato sambutannya, beliau menyampaikan bahwa isu kekerasan seksual adalah isu yang selalu baru karena terus terjadi meski angkanya fluktuatif. Karena itulah, topik ini menjadi isu strategis yang perlu dibahas dalam konteks kuliah tamu, sebagai wadah dialektika akademik.

Dua pemateri eksternal yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A (Dosen Hukum Pidana, Binus University) dan Dr. Facrizal Afandi, S.PSI, S.H., M.H. (Ketua LPBH NU Kota Malang), sedangkan pemateri internal adalah Dr. M. Aunul Hakim, M.H. Dua pemateri eksternal membahas kekerasan seksual di perguruan tinggi dalam konteks hukum pidana dan sosiologi. Sementara itu, pemateri internal mengulas kekerasan seksual dari dimensi hukum Islam.

“Kesulitan tindak pidana seksual adalah dalam hal pembuktian. Pelaku bisa saja individu, baik laki-laki maupun perempuan, beda jenis kelamin atau sama, korporasi atau personal. Identifikasi pelaku dan korban inilah yang agak rumit, sebab, pembuktian aktivitas seksual atas persetujuan atau bukan menjadi ruang abu-abu,” tutur Ahmad Sofian, salah satu pemateri.

Para peserta yang menyimak materi dengan antusias melayangkan banyak pertanyaan terkait penanganan kasus yang melibatkan anak, kaum disabilitas, kekerasan di ranah online, hingga ranah prostitusi. Para pemateri menyampaikan argumen-argumen hukum dan ilmiahnya terkait kasus yang dipertanyakan oleh mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung kondusif dan sangat dialektis.