Jelang Wisuda, Mahasiswa Fakultas Syariah Dapat Pembekalan Karier dari Alumni Komisi Yudisial

SYARIAH – Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadirkan alumni yang berkarier di Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam kegiatan Pembekalan Calon Wisudawan Periode II Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Gedung D Lantai 3, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dipandu oleh Miftahus Sholehudin, M.H. tersebut menghadirkan Kathon Bagus Kuncoro, S.H., alumnus Program Studi Al-Ahwal As-Syakhsiyyah angkatan 2016 yang saat ini bertugas di Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Dalam pemaparannya, Kuncoro berbagi pengalaman kariernya sejak mengabdi di Pemerintah Kota Madiun hingga bergabung dengan Komisi Yudisial. Di lembaga tersebut, ia pernah menjalankan sejumlah tugas strategis, di antaranya sebagai Analis Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Penata Kehakiman Ahli Pertama, serta Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa lulusan Fakultas Syariah memiliki peluang yang cukup terbuka untuk berkarier di Komisi Yudisial melalui berbagai formasi yang membutuhkan latar belakang Sarjana Hukum. Penempatan dapat berada pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim, maupun Biro Investigasi.

Menurutnya, pekerjaan di Komisi Yudisial menuntut kemampuan analisis hukum yang baik, khususnya dalam mengkaji laporan masyarakat dan menyesuaikannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta KEPPH. Selain itu, keterampilan komunikasi dan negosiasi juga menjadi bekal penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Implementasikan kemampuan yang kalian miliki dengan gaya dan karakter masing-masing untuk menghadapi realitas kehidupan ke depan,” pesannya kepada para calon wisudawan.

Dalam sesi diskusi, salah satu peserta menanyakan peluang berkarier di Komisi Yudisial bagi perempuan yang juga menjalankan peran sebagai ibu bekerja. Menanggapi hal tersebut, Kuncoro menjelaskan bahwa Komisi Yudisial dapat menjadi salah satu pilihan karier yang relatif kondusif karena kantor pusatnya terfokus di Jakarta dan tidak mengenal pola mutasi seperti profesi hakim.

Pada kesempatan yang sama, Miftahus Sholehudin mengingatkan para calon wisudawan agar memahami hak dan kewajiban secara seimbang sebagai sarjana hukum. Ia juga menegaskan bahwa setiap pencapaian memerlukan proses, kerja keras, dan pengorbanan.

Selain menghadirkan narasumber dari Komisi Yudisial, pembekalan juga diisi oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang memberikan wawasan mengenai profesi advokat, tahapan pendidikan profesi, serta prospek karier yang dapat ditempuh oleh lulusan Fakultas Syariah.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah berharap para calon wisudawan tidak hanya siap menyandang gelar sarjana, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai pilihan profesi serta tantangan dunia kerja yang akan mereka hadapi setelah lulus.

Reporter: Wardah Naila Rahmatika & Mawa Noviana Nadiyatus Sholichah

____________________

Email: syariah@uin-malang.ac.id
Web: syariah.uin-malang.ac.id
Youtube: syariahuinmlg
Instagram: syariahuinmalang
Whatsapp: 0895403661331

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait