[REVISI] JADWAL UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018

JADWAL UAS DI GEDUNG MEGAWATI {phocadownload view=file|id=35|target=s}

JADWAL UAS DI GEDUNG D/RKB {phocadownload view=file|id=36|target=s}

[REVISI] 18 MEI 2018

 

TATA TERTIB PESERTA UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP

TAHUN AKADEMIK 2017/2018

 

  1. Selama Ujian mahasiswa harus memakai pakaian, Baju: berwarna cerah, Celana/rok: berwarna gelap, bersepatu dan memakai Jas Almamater.
  2. Peserta Ujian harus membawa foto copy KPS (Kartu Program Studi) pada saat ujian.
  3. Selama Ujian mahasiswa dilarang :

a.       Memakai kaos oblong/tidak berkerah, celana atau baju yang sobek, sarung dan sandal, topi, rambut panjang dan/bercat, antin-anting, kalung, gelang (khusus laki-laki) dan tato.

b.      Bagi mahasiswi dilarang memakai baju dan atau celana ketat, tembus pandang, busana minimal, dan tanpa berjilbab.

  1. Peserta harus hadir di tempat ujian lima belas (15) menit sebelum ujian berlangsung.
  2. Batas keterlambatan ujian 15 menit, jika lebih dari batas waktu tersebut (apapun alasannya), ujian diserahkan sepenuhnya kepada dosen pengampu matakuliah.
  3. Apabila peserta ujian mengalami benturan jadwal ujian, maka segera menghubungi atau melaporkan diri ke dosen pengampu matakuliah.
  4. Bagi mahasiswa yang pindah kelas dengan dosen yang sama, harap kembali ke kelas semula.
  5. Setelah peserta menerima soal ujian dan lembar jawaban, peserta harus terlebih dahulu menulis mata ujian, nama dosen pembina MK, Nama terang dan NIM mahasiswa peserta, tanggal ujian, tandatangan serta Nomor absen sesuai pada nomor presensi ujian pada lembar jawaban tersebut.
  6. Peserta diperbolehkan mengerjakan soal ujian setelah ada aba-aba dari pengawas, dan memulai ujian dengan membaca Basmalah.
  7. Peserta harus menandatangani daftar hadir yang diedarkan oleh pengawas.
  8. Peserta ujian dilarang membawa perlengkapan lain ke dalam ruang ujian (untuk ujian tutup buku) misalnya buku, catatan, handphone (non aktif), laptop, dan alat elektronik lainnya (kecuali Kalkulator untuk mata kuliah tertentu).
  9. Selama pelaksanaan ujian, peserta harus tenang dan tidak diperkenankan:

a.       Berbicara/bertanya/berdiskusi kepada sesama peserta ujian, melihat/membaca jawaban sesama peserta ujian.

b.      Pinjam-meminjam alat tulis dan perlengkapan ujian kepada sesama peserta ujian.

c.       Meninggalkan tempat ujian sebelum dipersilakan keluar oleh pengawas. Jika perlu ke Toilet, peserta harus meminta izin kepada pengawas dan segera kembali ke tempat duduknya setelah selesai.

  1. Ketika pengawas memberikan aba-aba waktu telah habis, peserta harus berhenti menyelesaikan pekerjaannya dan tetap berada di tempat duduknya masing-masing sampai pengawas mempersilakan peserta ujian meninggalkan ruang ujian.
  2. Peserta harus mentaati tata tertib ujian. Bagi peserta yang melanggar tata tertib tersebut dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *