Hadirkan Pemateri dari Empat Negara, ICOLESS 6 Jadi Wadah Dialektika 65 Artikel Ilmiah

SYARIAH – Rabu—Kamis, 6—7 September 2023, Fakultas Syariah menggelar konferensi internasional tahunan di Hotel Rayz Malang. International Conference of Law, Technology, Spirituality, and Society keenam kali ini mengangkat tema “Family Resilience and Digital Economic Transition in The Global Recession Era”.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Zainuddin, M.A. Menghadirkan pemateri dari negara Turki (Dr. Busra Nur Duran, Ondokuz Mayiz University Samsun), Malaysia (Dr. Mohd. Norhusairi bin Mat Hussin, Universiti Malaya), Arab Saudi (Prof. Dr. Fahd bin Mohanna bin Salim al-Ahmadi, Islamic University of Medinah), dan Indonesia (Prof. Dr. Sudirman, M.A., UIN Maliki Malang), ICOLESS 6 dimulai pada pukul 09.00 WIB secara hybrid. 85 peserta lintas lembaga hadir secara langsung di aula hotel Rayz dan sisanya mengikuti kegiatan secara online via zoom meeting. 65 paper telah di-submit ke panitia ICOLESS dan didiskusikan dalam konferensi ini. Isu-isu hukum yang dibahas didalamnya mewakili tema yang diusung pada periode penyelenggaraan keenam ini.

Prof. Dr. Fahd bin Mohanna bin Salim al-Ahmadi menyampaikan materi pada sesi tanggal 6 September bersama Prof. Dr. Sudirman, M.A. Materi yang dipaparkan adalah seputar Hukum Keluarga Islam. Kompleksitas problematika dalam keluarga dibahas secara spesifik. Salah satunya terkait masalah nafkah. Berbeda dengan Prof. Fahd, Prof. Sudirman lebih berfokus pada pembahasan mengenai wakaf ahli yang juga menjadi isu strategis bidang Hukum Keluarga Islam.

Usai pemaparan materi dari para pemateri kunci, kegiatan presentasi dalam sesi parallel digelar pada pukul 13.00 WIB. Terdapat 65 paper yang dipresentasikan. Sesi ini diklasifikasikan dalam lima ruang hybrid (sebagian oline via zoom meeting dan sebagian offline di hotel Rayz).

Dr. Busra Nur Duran dan Dr. Mohd. Norhusairi bin Mat Hussin melakukan presentasi materi pada hari kedua. Dr. Busra berfokus pada pembahasan isu kekerasan seksual yang seringkali memosisikan perempuan dan anak sebagai korban. Isu ini dibahas dalam konteks Hukum Ekonomi Syariah. Sementara itu, Dr. Mohd. Norhusairi berfokus pada pembahasan tentang harta bersama dalam keluarga muslim.

Ada perbedaan signifikan antara ICOLESS tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, panitia tidak menghadirkan diskusan untuk memberikan komentar profesional terhadap paper para peserta, tahun ini lima akademisi dari berbagai lembaga/universitas yang juga menjabat sebagai pengelola jurnal dihadirkan. Kelima diskusan tersebut adalah Dr. Lukman Santoso, M.H. (IAIN Ponorogo); Ayub Susan Ningsih, S.H., LL.M., M.H., (Universitas Negeri Semarang); Zulkarnain S.H., M.H. (Universitas Widyagama); Rachma Indriyani, S.H., LL.M., P.HD. (Universitas Sebelas Maret Surakarta); dan Dr. Ahmad Siboy, S.H., M.HI. (Universitas Islam Malang).

“Alhamdulillah, setiap kegiatan pasti diharapkan berjalan lancar, ya! ICOLESS tahun ini penuh dengan tantangan. Kami tidak hanya perlu mengusahakan kehadiran para pemateri, tetapi untuk kepentingan profesional kami juga menghadirkan para diskusan untuk memberikan komentar akademik terhadap 65 paper peserta. Ini bukan hal yang mudah. Namun, jika dibudayakan, mekanisme semacam ini akan sangat fungsional dan memberi kontribusi besar dalam konteks akademik. Oh, ya! Saya juga mengucapkan terima kasih untuk segenap panitia dan elemen yang mendukung kegiatan ini,” tandas Risma Nur Arifah, Ketua Panitia ICOLESS keenam.