Fakultas Syariah UIN Maliki Cetak Konselor Profesional dari Masyarakat

Reporter: Rizka Amaliah

SYARIAH-Kamis, 9 Juni 2022, tim Family Corner Fakultas Syariah memadati aula kantor camat Dau, kabupaten Malang. Pada pukul 08.00 tepat, acara Pelatihan Konselor Berbasis Desa bagi Kader Ketahanan Keluarga Kec. Dau Kabupaten Malang digelar. Acara ini dibuka langsung oleh Camat Dau dan dihadiri tokoh-tokoh penting masyarakat dari berbagai desa yang tersebar di kecamatan Dau.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H. (dosen Fakultas Syariah UIN Maliki Malang) dan Dr. Yuliati Khofifah, M.Psi. (dosen Universitas Negeri Malang) sebagai narasumber. Dr. Erfaniah merupakan pakar bidang gender dan keluarga, sementara Dr. Yulianti adalah pakar konseling dan psikologi. Keduanya memberikan materi ToT (training of trainer) sebagai bekal bagi pada kader, perwakilan organisasi keperempuanan, PKK, dan masyarakat yang menjadi peserta pelatihan. Terdapat enam materi yang dibawakan dalam kegiatan ini, yaitu (1) Mapping Problematika Keluarga, (2) Urgensi Kolaborasi Stakeholder dalam Penanganan Konflik Keluarga, (3) Ruang ingkup dan langkah Awal Pembentukan dan Sosialisasi Konselor Keluarga, (4) Urgensi dan Teknik Konseling Keluarga Berbasis Desa, (5) Pembentukan Ekosistem keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah Pasca Konflik, dan (6) Pola Pendampingan Keluarga Bermasalah.

Menurut Dr. Erfaniah kegiatan ini memang merupakan implementasi dari konsepsi Kemenag untuk merealisasikan ketahanan keluarga di Indonesia. “Selama ini kegiatan mediasi di pengadilan selalu menjadi upaya memediasi puncak problematika keluarga. Hal ini membuat banyak proses mediasi gagal. Karena itulah, dibutuhkan sarana curhat atau pemecah masalah di tataran awal untuk meminimalisasi angka perceraian. Kegiatan ini merupakan jembatan untuk meraih mimpi itu. Jadi, kader-kader ini dilatih untuk bisa menjadi konselor keluarga dan nantinya akan mengisi pojok-pojok sakinah atau family corner di tataran kecamatan dan desa.”

Kegiatan yang juga dihadiri Dekan Fakultas Syariah ini berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Para calon konselor juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan praktik dengan antusias. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan MoU dengan pihak kecamatan Dau sebagai wujud kerja sama. Sebagai penutup, dilakukan penyampaian rencana tindak lanjut yang mengarah pada optimalisasi pojok sakinah yang masih jarang ada di desa-desa.