SYARIAH – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Bimas Islam Kemenag Kota Malang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Kegiatan ini diikuti oleh 300 mahasiswa Fakultas Syariah yang dibagi menjadi enam angkatan, dan berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (30 September – 1 Oktober 2025) di Aula Fakultas Syariah.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Kota Malang, H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag, didampingi oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A., dan Kepala Program studi Hukum Keluar Islam Fakultas Syariah Ibu Hj. Erik Sabti Rahmawai, M.A.,M.Ag yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesungguhan mahasiswa mengikuti bimbingan ini. “Kegiatan BRUN adalah bekal yang sangat berharga bagi mahasiswa. Bukan hanya untuk memahami aspek hukum perkawinan, tetapi juga untuk menumbuhkan komitmen dan keterampilan hidup (life skills) sebelum memasuki jenjang pernikahan,” ujarnya.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. Menurutnya, BRUN merupakan salah satu program nasional Kementerian Agama yang bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja tentang kesiapan mental, fisik, dan sosial sebelum menikah. “Tujuannya agar lahir keluarga sakinah yang kokoh dan mampu menghadapi tantangan zaman,” tegasnya.
Kegiatan BRUN menghadirkan pemateri yang merupakan instruktur nasional, di antaranya:
- Angkatan I & II (30 September 2025, pukul 15.30–20.00): Ernawati, S.Ag. dan Ana Mufidah, M.Ag.
- Angkatan III & IV (30 September 2025, pukul 15.30–20.00): Alfi Nur Ridho K., M.Ag. dan Amalia Alya Noor, S.Th.I.
- Angkatan V & VI (1 Oktober 2025, pukul 16.00–20.00): Machmudah, S.Ag., Mantra Bagus Itsnawan, S.HI., serta Nur Cholishoh, S.Ag., M.E. (Bimas Kemenag Kota Malang).
Adapun materi BRUN dibagi dalam tiga modul utama:
- Mengenali Diri – memahami potensi, kelemahan, dan kesiapan pribadi sebelum menikah.
- Bimbingan Remaja Usia Nikah – pemahaman hukum perkawinan serta tantangan pernikahan dini.
- Mempersiapkan Diri – keterampilan hidup, komunikasi keluarga, serta perencanaan ekonomi rumah tangga.
Selama kegiatan, suasana berlangsung interaktif. Mahasiswa tidak hanya menyimak materi, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi dan berbagi pengalaman.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Malang berharap dapat mendukung penuh program Kementerian Agama dalam membekali remaja usia nikah. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesiapan moral, spiritual, dan sosial untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tutur Ketua Panitia.





