SYARIAH – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Meeting Fakultas Syariah UIN Malang, Senin (20/7).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat pendidikan demokrasi, pengembangan akademik, serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai program kolaboratif.

Penandatanganan PKS dihadiri Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, S.Hum., Koordinator divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Hasby Assydiqi, S.AP beserta jajaran. Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., Wakil Dekan I Prof. Dr. Sudirman, M.A., Wakil Dekan II Prof. Dr. Erfaniah Zuhriah, M.H., Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H., serta para Ketua dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Konsolidasi Demokrasi yang dikembangkan Bawaslu.
“Bawaslu memiliki Program Konsolidasi Demokrasi yang perlu diperkuat melalui kerja sama dengan fakultas maupun perguruan tinggi di Kota Malang,” ungkapnya.
“Sebelumnya, mahasiswa fakultas hukum telah banyak melaksanakan magang di Bawaslu. Bahkan, muncul gagasan agar program tersebut dapat diperluas dengan melibatkan DPRD Kota Malang. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat baik bersama Fakultas Syariah UIN Malang,” lanjutnya.
Menurut Arifudin, ruang kolaborasi yang dibangun tidak hanya terbatas pada program magang, tetapi juga mencakup penguatan pendidikan demokrasi melalui berbagi narasumber, kegiatan konsolidasi demokrasi, hingga keterlibatan praktisi Bawaslu dalam proses pembelajaran di kampus.
“Kami ingin bersinergi melalui program konsolidasi demokrasi, sharing narasumber dari Bawaslu Kota Malang, hingga program praktisi mengajar. Pimpinan Bawaslu siap mendukung kerja sama tersebut. Mahasiswa dan akademisi memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga kolaborasi ini menjadi penting,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menilai kerja sama dengan Bawaslu memiliki relevansi yang kuat dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Fakultas Syariah merupakan fakultas hukum. Lulusan kami bergelar Sarjana Hukum dengan ruang pengabdian dan prospek karier yang sangat luas. Karena itu, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi peluang besar untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk melalui penguatan literasi demokrasi.
“Fakultas Syariah harus mampu memberikan dampak nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui berbagai kegiatan pengabdian. Bawaslu merupakan mitra strategis yang dapat menghadirkan laboratorium demokrasi dan politik bagi sivitas akademika,” tuturnya.
Usai sambutan, kedua belah pihak menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol terjalinnya kemitraan antara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Bawaslu Kota Malang.
Tidak berhenti pada seremoni penandatanganan kerja sama, kedua institusi juga menggelar diskusi untuk membahas berbagai program yang akan segera direalisasikan. Salah satu agenda prioritas yang disepakati adalah pembentukan Pojok Pengawasan di lingkungan kampus.
Ruang literasi ini akan menjadi pusat edukasi yang menyediakan beragam koleksi buku, referensi, dan sumber informasi mengenai demokrasi, kepemiluan, serta politik. Kehadiran Pojok Pengawasan diharapkan mampu meningkatkan literasi politik dan mendorong partisipasi aktif sivitas akademika dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Melalui fasilitas tersebut, Fakultas Syariah dan Bawaslu Kota Malang berharap dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa maupun masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif serta penguatan nilai-nilai demokrasi yang sehat. (adv/bua)
Sumber: malangposcomedia.id





