Fakultas Syariah Jadikan Hasil Survei Puslitbang Kemenag sebagai Dasar Continual Improvement Pelayanan Prima

Selasa, 16 Februari 2021, Puslitbang Kemenag melakukan survei mengenai Zona Integritas (ZI) UIN Malang tahun 2020-2021. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Fakultas Syariah sebagai pilot project pembangunan ZI telah menjaga dan menerapkan kebijakan ZI secara optimal. Ini ditunjukkan dengan hasil survei yang mencatat bahwa belum pernah ada pungli dalam proses pelayanan di Fakultas Syariah (100%),. Artinya, pelayanan telah dilakukan sesuai prosedur dan kebijakan mengenai pembiayaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam konteks gratifikasi dan percaloan, hasil survei juga menunjukkan persentase yang nyaris 100% (96,8% untuk ketiadaan gratifikasi dan 99,1% untuk ketiadaan percaloan). Dalam hal kecurangan dan diskriminasi, perolehan angka survei pun menunjukkan hasil serupa.

Meski menunjukkan hasil yang cukup baik, fakultas tetap mendapatkan masukan perbaikan sebagai langkah awal optimalisasi berbagai aspek. Melalui hasil survei, ditemukan beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti sarana prasarana dan pelayanan publik untuk konsultasi/pengaduan. Menanggapi hal tersebut, Dr. Khoirul Hidayah, Wakil Dekan Bidang AUPK Fakultas Syariah menyebutkan bahwa Fakultas Syariah telah menyediakan layanan pengaduan online yang terintegrasi dalam website resmi fakultas.  Dengan ini, setiap kritik membangun diharapkan dapat ditampung dan dipertimbangkan untuk kepentingan perbaikan dan keberlanjutan layanan prima di Fakultas Syariah.