Rabu, 17 Februari 2021, Fakultas Syariah patut berbangga karena salah satu anggotanya kembali dikukuhkan sebagai guru besar. Prof. Dr. Roibin, M.HI., yang juga akan didapuk sebagai ketua konsorsium Studi Islam di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini telah berhasil mendaki puncak capaian akademik sebagai seorang Profesor di usia 53 tahun.
Dalam pidato pengukuhannya, Ustaz yang sempat menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah periode 2013-2017 ini membahas universalitas hukum islam yang sangat erat kaitannya dengan budaya. Secara spesifik, beliau memaparkan kekhasan “Model Epistimologi Integrasi antara Islam dan Kearifan Lokal”. Hal ini sangat relevan dengan bidang keilmuan yang ditekuninya selama ini, yakni Islamic Studies (Dirosah Islamiah).
Meski digelar dalam situasi pandemi dengan penerapan prokes yang ketat sehingga tak semua kolega bisa hadir, acara pengukuhan ini berlangsung khidmat dan kental akan nuansa akademik. Pengakuan terhadap capaian akademik Prof. Roibin datang dari berbagai pihak melalui ucapan selamat di media sosial dan rangkaian bunga yang berjajar di area pengukuhan. Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Saifullah, mengaku bersyukur karena mendapatkan satu armada lagi untuk meningkatkan kualitas lembaga. “Dengan dikukuhkannya Prof. Roibin, saat ini telah ada 7 guru besar di Fakultas Syariah”, tambahnya.