Reporter: Anisa Fauziyah
SYARIAH – Fakultas Syariah kembali menyelenggarakan sidang skripsi luring untuk pertama kalinya setelah dua tahun lamanya segala kegiatan akademik dialihkan menggunakan media daring akibat pandemi Covid-19. Sidang luring perdana ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 04 Maret 2022 yang bertempat di Fakultas Syariah, lantai tiga. Aktivitas ini diikuti oleh 6 (enam) mahasiswa/i Fakultas Syariah dengan teknis pembagian sesi sidang. Satu sesi sidang diikuti oleh dua mahasiswa dengan tiga dosen penguji.
Adalah Fadila Hilma Mawaddah, salah satu mahasiswi Fakultas Syariah jurusan Hukum Keluarga Islam yang mengikuti sidang skripsi luring perdana menceritakan pengalamannya menjadi salah satu mahasiswi yang mendapatkan kesempatan tersebut. Dengan skripsinya yang berjudul “Implementasi Peradilan bagi Penyandang Disabilitas”, ia mengaku senang sekaligus gugup untuk melaksanakan sidang skripsi secara luring, mengingat ketika melaksanakan sidang proposal masih melalui media daring.
Fadila menerangkan bahwa untuk mengikuti sidang skripsi luring, ia harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu secara luring pula kepada pihak Fakultas. Jeda waktu antara pendaftaran dan penyelenggaraan sidang skripsi memakan waktu satu bulan. Ia telah mendaftar sidang skripsi luring sejak bulan Februari dan sidang kemudian dilaksanakan pada bulan Maret.
Menurutnya, sidang luring memberikan manfaat yang lebih banyak karena ia bisa bertemu langsung dengan dosen penguji sehingga lebih mudah menangkap maksud masukan-masukan yang diberikan untuk melakukan revisi terhadap skripsinya. Selain itu, sidang skripsi luring juga menghindari kendala-kendala yang kerap terjadi ketika melaksanakan sidang skripsi daring seperti gangguan server sinyal maupun gangguan teknis media sidang.





