MIU Login

Seminar Nasional Muamalah Festival Vol. 7 Bahas Inovasi Hukum Ekonomi Syariah yang Berintegritas

Reporter: Husnul Khotimah dan Sabrina Khoiru Ummah
Editor: Rizka Amaliah

SYARIAH – 30 Oktober 2025 — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menggelar Seminar Nasional Muamalah Festival Volume 07 yang berlangsung di Aula Gedung Rektorat lantai 5 pada Kamis (30/10). Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Mewujudkan Kemajuan Berkelanjutan melalui Inovasi Hukum Ekonomi Syariah yang Berintegritas.”

Seminar dibuka secara resmi oleh Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H., selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi terhadap penampilan pembuka yang dibawakan oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah.

“Dengan diawalinya acara dengan tampilan tari tadi, program studi Hukum Ekonomi Syariah ini menunjukkan bahwa mereka juga mahir dalam bidang soft skill,” ujarnya.

Beliau juga mengucapkan selamat atas terselenggaranya Muamalah Festival Volume 7 yang rutin diadakan setiap tahun.

“Saat ini, banyak persoalan utama di bidang ekonomi, termasuk keterbatasan sumber daya manusia yang belum sepenuhnya kompeten. Saya harap seminar ini menjadi salah satu upaya untuk menjawab persoalan-persoalan yang marak terjadi di Indonesia,” tambahnya.

Dwi Hidayatul Firdaus, S.HI., M.H., Kaprodi Hukum Keluarga Syariah, dalam pidato sambutannya menyarankan mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan semacam ini sebagai momen menambah pengetahuan.

“Kegiatan seminar ini menjadi momen penting untuk mahasiswa. Silakan dimanfaatkan dengan baik! Karena tidak setiap hari teman-teman bisa belajar langsung dari para pakar dan praktisi. Semoga hasil menimba ilmu dalam majelis ini bisa dimanfaatkan untuk pengayaan materi pembelajaran maupun riset-riset dalam skala kecil atau tugas akhir,” tutur Pak Dwi memotivasi.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Prof. Dr. Fakhruddin, M.HI. merupakan Guru Besar Fakultas Syariah, Saiful Bahri, S.H. selaku Manager Cabang KSPPS BMT PETA Malang, dan Farid Faletehan selaku Kepala OJK Malang. Acara dipandu oleh Ahmad Dani Nur A., Ketua DEMA Fakultas Syariah UIN Malang, sebagai moderator.

Dalam sesi pemaparan materi, Farid Faletehan, Kepala OJK Malang selaku pemateri pertama menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan lembaga keuangan berbasis syariah di Indonesia.

“Lembaga keuangan saat ini banyak yang berunsur syariah, sehingga kebutuhan sumber daya manusia di bidang ini masih sangat besar. Peluang untuk berkarier di ekonomi syariah pun terbuka lebar, tergantung bagaimana kita mampu memahami dan mengawasi sistem ekonomi tersebut. Sekalipun terjun di dunia ekonomi syariah, seseorang harus memahami dua hal penting, yaitu prinsip-prinsip syariah dan proses perbankan konvensional,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik ekonomi syariah mencakup berbagai sektor, mulai dari koperasi mikro, lembaga wakaf, hingga kegiatan sosial seperti sedekah. “Jika di sistem konvensional dikenal dengan CSR, maka dalam ekonomi syariah konsep itu terwujud melalui nilai sosial dan keagamaan,” tambahnya.

Pemateri kedua, Prof. Dr. Fakhruddin, M.HI, menekankan pentingnya peran lulusan Hukum Ekonomi Syariah dalam dunia profesional.

“Lulusan Hukum Ekonomi Syariah memiliki peluang besar untuk menjadi hakim yang berperan dalam menyelesaikan sengketa, atau menjadi lawyer yang menegakkan kebenaran. Di tengah gempuran ekonomi modern, peran prodi Hukum Ekonomi Syariah sangat penting untuk menjaga keaslian produk-produk ekonomi Islam agar tetap selaras dengan prinsip hukum Islam,” ujarnya.

Pemateri terakhir yakni, Saiful Bahri, S.H., yang juga menjabat sebagai Manager Cabang KSPPS BMT PETA Malang menegaskan bahwa lembaga keuangan berbasis syariah memiliki peran strategis dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat.

“BMT bukan hanya sekadar lembaga keuangan, tetapi juga sarana pengembangan umat yang berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi berbasis syariah. Melalui sistem yang berlandaskan nilai-nilai Islam, BMT mengelola berbagai bentuk harta, seperti dana zakat, infak, dan sedekah, dengan mekanisme yang sesuai dengan prinsip muamalah,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia kini memiliki minat yang tinggi terhadap ekonomi syariah, namun masih banyak yang belum memahami konsep dan praktiknya secara detail.

“Karena itu, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dituntut untuk memiliki literasi dan kompetensi agar dapat mengelola akad dan transaksi keuangan dengan benar dan sesuai syariat,” tuturnya.

Dengan berakhirnya seminar, Muhammad Ibni Sabil, selaku Wakil Ketua Panitia mengungkapkan rasa syukur atas lancarnya seminar tersebut.

“Alhamdulillah, seminar kali ini berjalan lancar meskipun sempat ada beberapa kendala, karena seminar nasional ini juga merupakan acara tahunan HES dan termasuk rangkaian Muamalah Festival” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, HMPS Hukum Ekonomi Syariah berharap dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu aktual dalam bidang muamalah serta mendorong inovasi berkelanjutan berbasis nilai-nilai integritas dan keislaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait