MIU Login

PROGRAM PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN ICP FAKULTAS SYARIAH UIN MALIKI MALANG TAHUN 2013

PROGRAM PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN ICP
FAKULTAS SYARIAH UIN MALIKI MALANG TAHUN 2013

 

A.      Kerangka Pemikiran

Pengembangan dan peningkatan kualitas pembelajaran International Class Program (ICP) secara terus menerus dilakukan oleh fakultas syariah setiap tahun. Hal ini juga dilakukan dalam rangka menunjang mutu tri dharma perguruan tinggi, terutama yang menyangkut aspek pendidikan dan pengajaran. Pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan berdasarkan hasil penelitian (learning based on research), merupakan proses pembelajaran dengan materi dan pengembangan akademik yang lebih up to date, sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan keilmuan syariah dan hukum kontemporer.

Pengembangan keilmuan yang kemudian dituangkan dalam bentuk buku ajar berbahasa asing ini, diharapkan dapat menambah referensi bagi mahasiswa ICP terkait upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Penulisan buku ajar ini diharapkan berimplikasi positif bagi peningkatan kredibitas fakultas syariah, karena publikasi ilmiah dalam bentuk buku, juga menjadi salah satu barometer penting bagi dinamika keilmuan di perguruan tinggi. Disamping itu, pengakuan publik terhadap beberapa buku karya dosen fakultas syariah UIN Maliki Malang, tidak menutup kemungkinan untuk bisa dijadikan referensi tidak hanya di kelas ICP Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, tetapi juga di kelas ICP fakultas dari  perguruan tinggi lain, baik dalam maupun luar negeri. Sejauh ini, telah banyak buku karya dosen Fakultas Syariah yang telah masuk ke katalog perpustakaan sejumlah perguruan tinggi di Amerika dan Australia. Semoga penulisan buku  berbahasa Arab/ Inggris ini, juga menambah daftar panjang buku karya dosen fakultas syariah yang menjadi referensi di sejumlah perguruan tinggi di dunia, baik di Barat maupun di Timur.

 

B.       Sifat dan Ketentuan Penulisan Buku Ajar :

1.      Penulisan buku ajar berbahasa Arab/Inggris ini tidak bersifat kompetitif, tetapi bergiliran sesuai dengan pemasaran mata kuliah ICP, dan diharapkan setiap dosen menulis 1 matakuliah saja, kecuali tidak ada dosen lain yang memiliki kompetensi yang sama.

2.      Dosen yang menulis buku ajar ICP tahun 2012, tidak diperkenankan mengajukan usulan penelitian kompetitif dosen dan mahasiswa pada tahun yang sama

3.      Penulisan buku ajar ICP ini tidak diberlakukan untuk mata kuliah yang sudah berbahasa asing, seperti matakuliah Reading Text, Praktikum Qira’atul Kutub, Studi Naskah Hukum Islam dan Bahasa Inggris.

4.      Penulisan buku ajar bisa dilakukan secara individual maupun tim yang terdiri dari penulis 1 dan penulis 2.

5.      Penulis 1 adalah dosen yang memiliki kompetensi dan atau/pengampu matakuliah tersebut di kelas ICP, sedangkan penulis 2 bisa dipilih sendiri oleh penulis 1 jika buku ajar akan ditulis oleh 2 orang.  

6.      Penulisan buku ajar berbahasa asing untuk kelas ICP tahun 2013 dimulai dari 12 matakuliah, sebagaimana dalam daftar berikut:

 

NO

MATA KULIAH

PENULIS

BAHASA

1.

Hadits Ahkam

M. Toriquddin, Lc, MHI

Bahasa Arab

2.

Peradilan Agama Islam di Indonesia

Erfaniah Zuhriah, MH

Bahasa Arab

3.

Sosiologi Hukum

Dr. Hj. Mufidah Ch., M.Ag

Bahasa Inggris

4.

Hukum Perdata Islam Indonesia

Dr. H. Isroqunajah, M.Ag

Bahasa Arab

5.

Hukum Pidana

Iffaty Nasi’ah, M.H

Bahasa Inggris

6.

Tasawuf

Dr. H. Badruddin, MHI

Bahasa Arab

7.

Tarikh Tasyri’

Dr. Fakhruddin, MHI

Bahasa Arab

8.

Hukum Perjanjian Syariah

Dr. Suwandi, MH

Bahasa Arab

9.

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah

Dr. Noer Yasin, MHI

Bahasa Arab

10.

Hukum Dagang

Dr. M. Nur Yasin, M.Ag

Bahasa Inggris

11.

Hukum Pasar Modal

Burhanuddin S., SHI, M.Hum

Bahasa Inggris


12.

Hukum Jaminan

Khoirul Hidayah, M.H

Bahasa Inggris

         

7.    Pilihan bahasa ditetapkan berdasarkan karakter dan mayoritas referensi pada mata kuliah tersebut. Namun apabila ada dosen yang berkeinginan menulis buku ajar di luar bahasa yang telah ditetapkan dalam tabel di atas, dipersilahkan menulis buku ajar dimaksud sesuai kemampuan bahasa asing (Arab/Inggris) yang dimiliki.

8.    Fakultas Syariah menyediakan honorarium penulisan buku ajar Rp. 25.000,-(empat puluh ribu rupiah) x 100 halaman= Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

9.    Buku ajar ICP ditulis dalam jumlah 100 halaman dan jika melebihi jumlah maksimal tersebut, maka dianggap sebagai amal shalih penulis.

 

C.    Ketentuan Isi Buku Ajar:

1.      Buku ajar ditulis sesui dengan silabi yang telah disusun dan telah didiskusikan melalui workshop kurikulum, dan dosen diberi kebebasan melakukan pengembangan dan pengayaan

2.      Isi buku ajar setidaknya memenuhi aspek-aspek berikut: (a) Setiap topik pembahasan ditulis dalam 1 bab; (b) Setiap bab ditulis dengan sistematika:  

·         Kompetensi Dasar dan Tujuan Pembelajaran

·         Uraian Materi sesuai dengan topik dan sub topik

·   Metode yang digunakan dan atau/ direkomendasikan untuk digali lebih lanjut dalam pembelajaran  pembelajaran yang digunakan

·         Referensi

3.      Teknik penulisan buku ajar menggunakan transliterasi sebagaimana tercantum dalam buku pedoman penulisan karya ilmiah Fakultas Syariah tahun 2012.

 

D.    Syarat Pengajuan Outline Buku Ajar:

Ketentuan outline penulisan buku ajar diatur sebagai berikut:

1.      Menyertakan surat pernyataan bermaterei Rp. 6000,- bahwa outline buku ajar yang akan ditulis adalah karya sendiri, tidak sedang/ pernah ditulis, dan bukan versi terjemahan dari buku berbahasa Indonesia yang telah dipublikasikan. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran terhadap syarat tersebut, maka penulis harus bersedia diproses secara hukum dan mengembalikan semua biaya penulisan buku ajar.

2.      Cover Outline Buku Ajar memuat tulisan ”Peningkatan Mutu Pembelajaran International Class Program Tahun 2013”, Judul Buku, Nama Penulis (dilengkapi dengan NIP), Nama Lembaga dan Tahun, dan dijilid dengan kertas bufallo warna biru muda.

3.      Outline Buku Ajar dibuat rangkap 2 (dua) dan diserahkan ke kantor unit International Class Program (ICP) paling lambat tanggal 28 September 2013.

 

E.       Tahapan-tahapan Penyusunan Buku Ajar

NO

KEGIATAN

WAKTU

1.

Penerimaan outline buku ajar

25 Juli s/d 5 Agustus 2013

2.

Pengumuman penerimaan bantuan penulisan buku ajar

6 Agustus  2013

5.

Pelaksanaan penulisan buku ajar

6 Agustus s/d 23  November 2013


6.

Pembahasan penulisan buku ajar  (progress report)

1-4  Oktober 2013

7.

Penyerahan naskah cetak dan CD buku ajar  

25 November 2013


8.

Pencairan honorarium penulisan buku ajar

30 November 2013

9.

Pengajuan Penerbitan buku ajar ICP oleh UIN Press

1-30 Desember 2013

         

           

Demikian ketentuan program peningkatan mutu pembelajaran ICP melalui penulisan buku ajar berbahasa asing tahun 2013, dengan harapan semoga apa yang menjadi tujuan program ini dapat tercapai sehingga memiliki signifikansi yang tinggi bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran di  Fakultas Syariah UIN Maliki Malang.

 

                                                                                    Malang, 25 Juli  2013

                                                                                    PD Bidang Akademik,

                                                                                  

Dr. Suwandi, MH

                                                                                    NIP. 196104152000031001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait