Reporter: Ahmad Mihad Fadhli Robby
Editor: Rizka Amaliah
Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syari’ah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar pelatihan Legislative Drafting di Gedung Megawati, ruang 303, pada Kamis (20/11/25). Kegiatan ini menghadirkan Dosen HTN Universitas Brawijaya Malang, Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., yang memaparkan teknis penyusunan Legislative Drafting secara terstruktur dan sistematis.
Pelatihan yang berlangsung pukul 08.30–11.00 WIB ini dihadiri Kaprodi Hukum Tata Negara (HTN), Dr. H. Musleh Harry, S.H., M.Hum., Sekprodi HTN Abdul Kadir, S.H.I., M.H., serta puluhan mahasiswa semester 5 Prodi HTN Fakultas Syari’ah.

Dalam sambutannya, Dr. H. Musleh Harry menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan agenda rutin yang dirancang untuk memperkuat kompetensi mahasiswa.
“Pelatihan ini merupakan kegiatan tahunan yang ditujukan untuk mahasiswa, khususnya semester 5. Berdasarkan profil lulusan Fakultas Syariah, khususnya Prodi Hukum Tata Negara, para lulusan memiliki peluang untuk berkarier sebagai hakim, advokat, perancang perundang-undangan, maupun bekerja di lingkungan birokrasi,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya integrasi antara teori dan asas-asas hukum dengan praktik penyusunan regulasi. Dalam sambutannya ia kembali menegaskan bahwa perancangan perundang-undangan ini memiliki keterkaitan erat dengan integrasi antara keilmuan yang telah kalian pelajari, baik dari sisi teori maupun asas-asasnya. Teori dan asas tersebut menjadi landasan penting dalam praktik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pada sesi inti, Dr. Indah Dwi Qurbani menjelaskan ruang lingkup legislative drafting serta tahapan-tahapan yang harus dipahami setiap perancang regulasi.
“Ruang lingkup legislative drafting meliputi beberapa tahap, mulai dari identifikasi masalah, analisis kebutuhan regulasi, penyusunan Naskah Akademik, hingga penyusunan norma. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan serta evaluasi peraturan, yang keseluruhannya saling berkaitan untuk menghasilkan regulasi yang efektif dan dapat diterapkan,” jelasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya konsep ROCCIPI sebagai perangkat analisis efektif dalam proses perancangan.
“Untuk memastikan aturan yang dibuat tidak hanya bagus di atas kertas, para perancang wajib menggunakan konsep ROCCIPI. Konsep ini, yang mencakup Rule, Organization, Communication, Capacity, Interest, Process, dan Ideology, menjadi kunci agar peraturan benar-benar bisa dijalankan, didukung, dan mencapai tujuan di lapangan,” imbuhnya tegas.
Selain itu, Dr. Indah juga mengingatkan mahasiswa mengenai kesalahan umum yang sering muncul dalam penyusunan Naskah Akademik, yakni teks tidak berbasis data, penjelasan yang terlalu naratif, tidak mengidentifikasi akar masalah, serta tidak menyajikan opsi kebijakan atau solusi yang memadai.
Pelatihan yang dimoderatori oleh Imam Sukadi, S.H., M.H. ini berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para mahasiswa terlihat antusias menanyakan teknis Legislative Drafting, khususnya yang berkaitan dengan peristiwa huru-hara terkait KUHAP akhir-akhir ini.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa Prodi HTN Fakultas Syari’ah untuk memperluas pemahaman mereka mengenai keahlian perancangan regulasi yang menjadi bekal penting sebelum memasuki dunia profesional.





