Reporter : Marsela Rosiana Putri
SYARIAH-Fakultas Syariah memiliki suatu komunitas yang berfokus pada kajian bidang Falakiyah yakni Qiblatuna, di bawah naungan Unit Falak dan Prodi HKI. Unit ini baru saja menyelenggarakan kajian bareng dengan tema “Tradisi Perhitungan Weton dalam Prosesi Pernikahan” pada 31 Januari 2022 melalui zoom meeting.
Tema adat khusus dalam pernikahan dipilih karena tradisi perhitungan weton prapernikahan masih diimplementasikan dalam konteks budaya tertentu. Logika perhitungan, aspek mistis yang menyertai, pantangan, dan kompleksitas syarat pranikah dalam hukum adat tertentu membuat para akademisi muslim mempertanyakan kebolehannya dalam perspektif hukum Islam. Dalam hal ini, Ustaz Ahsin (pemateri sekaligus pemantik diskusi) menyampaikan bahwa segala sesuatu, seperti nasib, ditentukan sepenuhnya oleh Allah. Namun, tradisi perhitungan weton bisa tetap dilanggengkan asal kepercayaan penuh tetap kepada takdir Allah. “Kejadian-kejadian tertentu yang muncul setelah pernikahan dengan perhitungan atau tanpa perhitungan weton harus disikapi sebagai takdir, bukan karena kesalahan perhitungan atau hal lain,” tutur dosen Ilmu Falak di Fakultas Syariah tesebut.
Istilah-istilah yang dibahas dalam kajian ini berakar dari tradisi Jawa. Dua istilah penting yang saling terikat adalah Weton dan Neptu. Weton adalah hari lahir seseorang dengan pasaran Jawa, sedangkan Neptu adalah perhitungan tanggal, hari, pasaran, bulan, dan tahun Jawa. Perhitungan Jawa memadukan antara kalender Saka (Hindu) dengan kalender Hijriah (Islam). Keduanya memiliki perbedaan yaitu dalam jumlah hari pada setiap bulan (pasaran), tetapi sistem hitungan yang digunakan hampir sama. Kalender Hijriah dan Jawa menggunakan acuan perputaran bulan (lunar/Qamariah), sedangkan kalender Saka (Hindu) dan Masehi menggunakan acuan perputaran matahari ( solar/Syamsiyah). Tanggal Jawa biasanya terpaut satu hari setelah tanggal Hijriah. Berikut ini rincian Weton dan Neptu.
Hari Nilai Pasaran Nilai
Senin 4 Pahing 9
Selasa 3 Pon 7
Rabu 7 Wage 4
Kamis 8 Kliwon 8
Jumat 6 Legi 5
Sabtu 9
Minggu 5
Cara mengitung Weton calon mempelai adalah menambahkan Weton dan Neptu keduanya,. Jumlahnya dibagi tujuh. Jika hasilnya pas (contoh Sabtu Legi [14] + Minggu Pahing [14]=28; 28:7=4), maka angka 4 menjadi prediksi nasib pernikahan. Namun, jika perhitungannya menghasilkan sisa, maka sisa tersebut yang menjadi acuan prediksi nasib pernikahan (contoh Kamis Pahing [17] + Jumat Kliwon [14]=31; 31:7=4 sisa 3). Masing-masing angka, baik perhitungan pas maupun sisa memiliki makna: (1) Wasesa Segara, akan besar budi, berwibawa, dan lancar rezeki; (2) Tunggak Semi, akan tersendat rezekinya; (3) Satria Wibawa, akan dihormati dan disegani; (4) Sumur Sinaba, akan penuh inspirasi, hidup harmonis, jadi panutan; (5) Satria Wirang akan kerap menghadapi berbagai kesulitan; (6) Bumi Kepetak akan membutuhkan kerja keras dalam hidup; dan (7) Lebu Ketiup Angin akan menghadapi kesulitan terutama dalam meraih cita-cita karena sulit mendapatkan ketenteraman.
Sesi diskusi dipenuhi dengan pertanyaan mengenai cara menyiasati perhitungan Weton yang tidak sesuai harapan. Pertanyaan ini muncul karena meski berasal dari kaum milenial, para orang tua peserta masih menggunakan adat semacam ini dalam proses perencanaan pernikahan. “Kalian generasi milenial, seharusnya hal ini tidak menjadi masalah. Namun, hal yang terpenting adalah mendiskusikannya dengan orang tua secara ma’ruf. Karena hukum Islam sebenarnya tidak mengacu pada Weton. Untuk mendapat jodoh yang baik, ya harus menjadi orang baik dulu. Prinsipnya, menurut pandangan Imam Syafi’i mengenai adat (‘Urf), jika ada kebaikan yang tidak menyalahi aturan Syara’ (agama) dan tetap hanya bergantung pada Allah, ya tidak menjadi masalah,” tandas Ustaz Ahsin.
Para peserta kegiatan ini sangat antusias. Hal ini terlihat melalui perpanjangan sesi diskusi hingga pukul 22.30. Padahal, acara dimulai pukul 20.00 dan diagendakan rampung pada pukul 21.00. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Unit Falak, Ustadz Miftahuddin Azmi, M.HI dan Sekprodi S1 Hukum Keluarga Islam, Ibu Faridatus Suhadak, M.HI. Ke depannya, kajian rutin Qiblatuna diarahkan untuk membahas isu aktual untuk mengembangkan berbagai potensi akademik yang ada.





