Reporter: Rizka Amaliah
SYARIAH – Sabtu, 4 Juni 2022 Fakultas Syariah UIN Maliki Malang menggelar kegiatan kuliah tamu bertajuk “Membumikan Konstitusi untuk Mencetak Generasi Millenium Sadar Konstitusi”. Dilaksanakan secara hybrid di ruang Auditorium Lt. V Gedung Ir. Soekarno UIN Maliki Malang dan zoom meeting, kegiatan ini berlangsung khidmat mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB.
Mengundang Dr. Anwar Usman, S.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) sebagai keynote speaker, Fakultas Syariah memangkas jarak antara para akademisi—dosen maupun mahasiswa—untuk memperkaya skemata mengenai konstitusi dan membumikannya di kalangan milenial.

Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag. Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Maliki Malang dan menjadikan salah satu hakim MK, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. sebagai narasumber utama. Beliau membahas kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengaitkannya dengan prediksi kondisi masa depan, dengan generasi milenial sebagai salah satu unsur kunci pembumian konstitusi. Secara spesifik, beliau juga memaparkan fungsi-fungsi penting konstitusi yang salah satunya adalah sarana pengendalian masyarakat. Pemahaman mengenai konstitusi ini sangat penting untuk membuka gerbang kesadaran generasi milenial atas konstitusi dan upaya membumikannya.

Selain Prof. Enny, Dr. Zaenul Mahmudi M.A. (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Maliki Malang) juga turut menjadi narasumber dan membawakan materi “Customary Justice System: Keadilan Alternatif Bagi Masyarakat Multietnis Indonesia”. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan berbagai contoh penerapan konstitusi dalam konteks pengadilan yang kerap bersinggungan dengan kekhasan etnis atau budaya tertentu. Beliau menggadang-gadang konsep dan program justice for all yang menjadi sasaran SDG untuk tahun 2030 dari PBB. Dalam hal ini, beliau berargumen bahwa Indonesia perlu memprioritaskan sistem common law daripada civil law agar bisa relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang multietnis.
Kegiatan ini dihadiri 125 peserta offline dan ratusan peserta online di ruang zoom. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan kuliah tamu ini. Hal ini terlihat melalui respons para mahasiswa (yang tidak hanya berasal dari UIN Maliki Malang) pada sesi diskusi.
Dalam kegiatan ini, prosesi peresmian Mootcourt Corner oleh pihak MK juga dilakukan. Dr. Anwar Usman, M.Ag. didampingi tim dari Mahkamah Konstitusi melakukan kunjungan secara langsung ke Mootcourt Corner untuk melakukan kegiatan peresmian.





