
Disampaikan kepada mahasiswa angkatan 2021 dapat mengambil jas almamater di fakultas. Informasi lebih lanjut kllik
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor : 515 Tahun 2020 dan perubahannya sebagaimana Keputusan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2021 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas dampak bencana Covid-19, dapat di download
Bahwa guna ketertiban dan kelancaran perkuliahan mahasiswa international class program Fakultas Syariah Tahun Akademik 2021/2022, maka perlu penetapan Dekan tentang Kelulusan dan daftar mahasiswa yang dinyatakan LULUS dalam tes kelas ICP dapat di download
Pengumuman nomor: 21780/Un.3.1/PP.00.9/06/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Wisuda Periode 1 dan 2 Tahun 2021 dapat di download di sini:
Berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor B-902/F-Sy/KP.01.4/06/2021 tentang Yudisium Fakultas Syariah Periode I dan II Tahun 2021, Fakultas Syariah akan menyelenggarakan kegiatan yudisium dan pembekalan calon alumni secara daring. Informasi lebih lanjut Daftar Peserta Periode I Daftar Peserta Periode II
Diberitahukan kepada calon wisudawan/wati Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang periode I dan II tahun 2021, bahwa informasi pengambilan toga dapat dilihat
Mahasiswa yang telah melaksanakan Ujian Skripsi/Tugas Akhir dan dinyatakan lulus sebelum tanggal 30 Desember 2020 dan telah menyelesaikan beban tanggungan sebelum tanggal 26 Maret 2021 tetapi telah terlanjur membayar UKT Semester Genap T.A. 2020/2021, maka diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan pengembalian UKT dengan ketentuan
Tata cara penerbitan artikel jurnal mahasiswa mahasiswa Fakulta Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dapat di download
PELAYANAN LEGALISIR MAKSIMAL 10 LEMBAR (10 IJAZAH 20 TRANSKIP NILAI). BIAYA LEGALISIR RP. 2000 PER-LEMBAR DENGAN MEMBAYAR MELALUI QRIS (QR CODE PEMBAYARAN) YANG TERSEDIA DI MEJA PETUGAS LEGLISIR TUNJUKKAN BUKTI PEMBAYARAN LEGALISIR DAN MENYERAHKAN FOTO COPY BERKAS YANG AKAN DILEGALISIR KEPADA PETUGAS FAKULTAS DENGAN MENINGGALKAN NOMOR KONTAK YANG DIHUBUNGI.
Mahasiswa mengirimkan file Skripsi dalam bentuk doc/docx/pdf ke email cekplagiasi.syariah@uin-malang.ac.id dengan menyebutkan NAMA, NIM, PRODI, JUDUL SKRIPSI. Unit Cek Plagiasi akan memeriksa file Skripsi tersebut melalui website turnitin.com dan akan mengirimkan hasil Similariti melalui email tersebut. Batas minimal hasil Similariti adalah 25% dan bagi mahasiswa yang hasilnya masih diambang batas