SYARIAH – Senin, 25 Juli, pukul 13.00—16.00 WIB, Prodi Hukum Keluarga Islam menyambut tiga auditor internal yang bertugas mengonfirmasi temuan isian E-SPMI. Ketiga auditor tersebut adalah Apt. Alifia Putri Febriyanti, M.Farm.Klin., Dr. Muallifah, M.A., dan Kelik Desta Rahmanto, M.Pd. Ketiganya hadir secara langsung di ruang Prodi HKI, Gedung Megawati, lantai 2.
Ada perbedaan signifikan antara kegiatan audit mutu internal yang dilakukan saat ini dengan sebelumnya. Dalam kegiatan yang bertujuan mengulik kelemahan dan kelebihan aktivitas perencanaan hingga implementasi di tataran prodi ini tidak lagi dilakukan skoring. Skoring dilakukan oleh operator E-SPMI dan prodi.
Kegiatan yang dilakukan oleh auditor adalah konfirmasi. Aktivitas konfirmasi ini diimplementasikan melalui kegiatan tanya jawab terkait poin-poin isian dalam E-SPMI. Prodi HKI telah memiliki dan mengisikan seluruh permintaan form E-SPMI. Hal ini terbukti dengan catatan 100 % pengisian E-SPMI oleh operator.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Dekan I dan perwakilan Unit Jaminan Mutu Fakultas Syariah UIN Maliki Malang. Konfirmasi-konfirmasi berkenaan dengan hal-hal yang dievaluasi oleh tim auditor dilakukan oleh seluruh pihak yang terlibat (pihak prodi, perwakilan dekanat, dan UJM).
“Alhamdulillah, kegiatan audit berjalan lancar. Semoga bisa menjadi bahan follow up manajerial dan hal-hal lain yang bisa membuat prodi lebih berkembang ke depannya,” tutur Ustazah Farida, Sekprodi HKI Fakultas Syariah UIN Maliki.