SYARIAH – Di tengah kebijakan penataan pendidikan tinggi yang berdampak pada penutupan sejumlah program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang justru mengambil langkah progresif. Melalui Fakultas Syariah, kampus ini resmi memperoleh izin operasional Program Studi Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalah yang akan mulai menerima mahasiswa pada Tahun Akademik 2026/2027.
Pembukaan program studi baru tersebut menjadi bukti komitmen UIN Malang dalam memperkuat pendidikan tinggi di bidang hukum ekonomi syariah sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di sektor industri halal, keuangan syariah, dan regulasi ekonomi Islam.
Program Magister Hukum Ekonomi Syariah dibuka setelah melalui asesmen lapangan yang komprehensif serta pemenuhan berbagai persyaratan akademik, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, kurikulum, hingga sarana dan prasarana pembelajaran. Fakultas Syariah memastikan seluruh ekosistem akademik telah siap untuk menyelenggarakan pendidikan magister secara optimal.
Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) yang menjadi dasar izin operasional Program Magister Hukum Ekonomi Syariah.
“Alhamdulillah, terbitnya KMA tentang izin operasional Program Magister Hukum Ekonomi Syariah menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi Fakultas Syariah UIN Malang. Ini merupakan peluang besar, khususnya bagi para alumni S1 Hukum Ekonomi Syariah yang selama ini harus melanjutkan studi ke perguruan tinggi lain karena UIN Malang belum memiliki program magister yang linier,” ujarnya.
Menurut Prof. Umi, selama ini Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah di Fakultas Syariah berkembang sangat baik dan menghasilkan lulusan yang memiliki minat tinggi untuk melanjutkan studi. Namun, keterbatasan pilihan program magister di lingkungan UIN Malang membuat banyak alumni melanjutkan pendidikan ke kampus lain.
“Dengan hadirnya S2 HES, para alumni kini memiliki kesempatan melanjutkan studi secara linier di almamater sendiri. Ini tentu menjadi peluang emas bagi mereka untuk meningkatkan kompetensi akademik sekaligus memperkuat keilmuan di bidang hukum ekonomi syariah,” katanya.
Tidak hanya diperuntukkan bagi alumni UIN Malang, Program Magister Hukum Ekonomi Syariah juga terbuka bagi lulusan Fakultas Syariah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), perguruan tinggi swasta, maupun lulusan Fakultas Hukum yang ingin memperdalam kajian hukum ekonomi syariah.
Saat ini, Fakultas Syariah bersama Pascasarjana UIN Malang terus melakukan pematangan berbagai aspek penyelenggaraan program, mulai dari penyusunan kurikulum berbasis kebutuhan industri, penataan tata kelola program studi, hingga rekrutmen dosen dan pengampu mata kuliah.
“Dalam waktu dekat kami menyelesaikan pematangan kurikulum, penataan pengelola program studi, penyebaran mata kuliah, hingga penugasan dosen pengampu. Kami ingin memastikan Program Magister Hukum Ekonomi Syariah hadir dengan kualitas akademik terbaik sejak angkatan pertama,” jelas Prof. Umi.
Dari sisi akademik, Program Magister Hukum Ekonomi Syariah diperkuat oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Sedikitnya empat guru besar akan menjadi pengampu utama, serta didukung sejumlah doktor yang memiliki kepakaran di bidang hukum ekonomi syariah, hukum bisnis, dan regulasi keuangan syariah.
Dengan dukungan para akademisi tersebut, program ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kapasitas akademik yang kuat, tetapi juga kompetensi praktis dalam menjawab tantangan perkembangan industri ekonomi syariah.
Prof. Umi berharap kehadiran program studi baru ini dapat memberikan dampak nyata terhadap penguatan pendidikan pascasarjana di UIN Malang sekaligus menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa.
“Saya berharap sinergi antara Fakultas Syariah, Pascasarjana, bagian akademik universitas, Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah, IKAFASYA, serta seluruh pimpinan UIN Malang mampu menjadikan Program Magister Hukum Ekonomi Syariah sebagai pilihan pertama, khususnya bagi alumni HES UIN Malang maupun lulusan PTKIN di seluruh Indonesia. Insyaallah program ini akan memberikan kontribusi besar bagi pengembangan keilmuan dan praktik hukum ekonomi syariah di Indonesia,” pungkasnya.





