Perkuat Kemitraan Strategis, PN Bangil dan Fakultas Syariah UIN Malang Resmi Tandatangani PKS

SYARIAH – Pengadilan Negeri (PN) Bangil dan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan tersebut menjadi tonggak kolaborsi kedua institusi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kompetensi mahasiswa melalui pembelajaran berbasis praktik di lingkungan peradilan. Penandatanganan berlangsung di Kantor PN Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (31/7/2026).

Dokumen PKS ditandatangani oleh Ketua PN Bangil, Wahyu Iswari, S.H., M.Kn., bersama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni Fakultas Syariah UIN Malang, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PN Bangil Dr. Salomo Ginting, S.H., M.H., Sekretaris PN Bangil Moch. Fajar Andrianto, S.H., Panitera Tarzanto, S.H., pendamping mahasiswa PKL Graito Aran Saputro, S.H., serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Syariah UIN Malang Dwi Fidayanti, M.H.

Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mengintegrasikan dunia akademik dengan praktik penegakan hukum di lembaga peradilan. Ruang lingkupnya meliputi penyelenggaraan program magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL), penelitian hukum kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi kedua institusi.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Pengadilan Negeri (PN) Bangil dalam mendukung penguatan pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa. Ia menjelaskan, kehadiran kami ke PN Bangil tidak hanya untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), tetapi juga sekaligus melakukan penarikan mahasiswa yang telah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangil beserta seluruh jajaran yang telah menerima, membimbing, dan memberikan pengalaman berharga kepada mahasiswa kami selama menjalani PKL. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan dan komitmen PN Bangil dalam menjalin kemitraan dengan Fakultas Syariah UIN Malang. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan, sehingga mahasiswa tidak hanya memiliki penguasaan teori, tetapi juga pengalaman praktik yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Dr.Miftah, implementasi PKS tersebut diharapkan melahirkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi. Program tersebut mencakup penguatan pembelajaran mahasiswa, pengembangan kompetensi dosen, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan PN Bangil.

Ia menambahkan, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum sekaligus mendukung pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua PN Bangil, Wahyu Iswari, S.H., M.Kn., mengapresiasi pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang di PN Bangil. Menurutnya, selama menjalani PKL mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman menyaksikan jalannya persidangan, tetapi juga memahami berbagai proses administrasi yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan peradilan.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi kegiatan PKL mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang di PN Bangil. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama berada di sini menjadi bekal yang bermanfaat. Mahasiswa telah melihat secara langsung proses persidangan, administrasi perkara, tugas hakim dan panitera dalam persidangan, hingga tata kelola administrasi kesekretariatan pengadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, PN Bangil selalu terbuka bagi mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang ingin kembali belajar dan memperdalam pemahaman mengenai praktik peradilan.

“Kami selalu terbuka bagi mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang. Kapan pun ingin datang kembali untuk belajar di PN Bangil, kami dengan senang hati akan menerima,” katanya.

Wahyu menambahkan, pihaknya menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Malang. Menurutnya, pengadilan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa yang dipersiapkan menjadi praktisi hukum di masa depan.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen PKS yang telah ditandatangani, pertukaran plakat sebagai simbol kemitraan, serta sesi foto bersama. Melalui kerja sama ini, PN Bangil dan Fakultas Syariah UIN Malang berkomitmen memperkuat sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meningkatkan kualitas pendidikan hukum, serta mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta pelayanan publik di Indonesia. (adv/bua)

Sumber: malangposcomedia.id

____________________

Email: syariah@uin-malang.ac.id
Web: syariah.uin-malang.ac.id
Youtube: syariahuinmlg
Instagram: syariahuinmalang
Whatsapp: 0895403661331

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait