DPL PKL Fakultas Syariah Diminta Kawal Mahasiswa hingga Lahirkan Hasil Riset Empiris

SYARIAH — Fakultas Syariah menggelar pembekalan bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Praktik Kerja Lapangan (PKL) 2026, Selasa (23/6). Dalam agenda tersebut, DPL diminta tidak hanya mendampingi pelaksanaan PKL mahasiswa di lapangan, tetapi juga mengawal potensi pengembangan riset dan karya ilmiah.

Dekan Fakultas Syariah menekankan bahwa pengalaman mahasiswa selama PKL akan sangat dipengaruhi oleh karakteristik lokasi penempatan. Karena itu, DPL memiliki peran strategis sebagai penghubung antara mahasiswa dengan pihak mitra atau pamong di lapangan.

“Apa yang nantinya mahasiswa dapatkan di lapangan mungkin agak berbeda dengan teori yang didapatkan di kampus karena lokasi masing-masing mahasiswa berbeda. Kompetensi yang dibutuhkan pun berbeda. DPL akan berfungsi sebagai jembatan antara mahasiswa dan pamong di lapangan,” tutur Prof. Umi dalam kegiatan yang berlangsung pukul 13.15–15.00 WIB tersebut.

Ia berharap, proses PKL tidak berhenti pada pengalaman praktik, tetapi dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menemukan ide penelitian tugas akhir. Jika belum sampai tahap tersebut, hasil kegiatan PKL tetap dapat dikembangkan menjadi artikel ilmiah bersama DPL.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang AUPK Fakultas Syariah, Prof. Dr. Erfaniah Zuhriah, menyampaikan pentingnya penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan PKL 2026. Menurutnya, efisiensi anggaran perlu berjalan seiring dengan pengawalan mutu kegiatan.

“Ada efisiensi anggaran 60 persen untuk perjalanan dinas. Untuk kepentingan efektivitas dan efisiensi, mohon DPL yang melakukan penyerahan mahasiswa juga mengomunikasikan kerja sama melalui penandatanganan MoU,” ujarnya.

Kerja sama tersebut, lanjut dia, terutama diarahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) yang belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU dengan Fakultas Syariah. Terdapat 12 PN yang akan menjadi sasaran penguatan kerja sama kelembagaan.

Pembekalan PKL juga diisi oleh Ketua Panitia PKL 2026, Dr. Musleh Herry. Ia memaparkan bahwa tahun ini sebanyak 684 mahasiswa akan mengikuti kegiatan PKL dengan pendampingan 33 DPL.

Selain pemetaan peserta dan lokasi, Dr. Musleh menjelaskan sejumlah rangkaian agenda pra-PKL yang wajib diikuti mahasiswa dan DPL. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian penilaian akhir karena PKL tidak hanya mencakup praktik lapangan, tetapi juga penyusunan laporan hingga pengujian.

“Ada tiga tugas yang tercantum di buku pedoman. Ada satu pelaporan akademik agenda PKL dan dua hasil riset yang harus ditulis dalam format artikel ilmiah. DPL dimohon dapat mengawal hal ini karena agenda penulisan menjadi bagian aktivitas substansial yang sangat berharga bagi mahasiswa,” jelasnya.

Selain aspek akademik, pembekalan juga menyoroti pentingnya etika mahasiswa selama berada di lokasi PKL. Dr. Musleh mengingatkan agar mahasiswa menjaga sikap profesional, termasuk dalam memilih tempat tinggal selama menjalankan kegiatan.

“Mohon lokasi kos mahasiswa dan mahasiswi terpisah. Bahkan jika dalam satu kos memang terpisah kamar antara perempuan dan laki-laki dan ada induk semangnya, tetap jangan sampai terjadi. Hal ini untuk mengantisipasi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga meminta DPL turut melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal mahasiswa setelah proses penyerahan ke lokasi PKL. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan, keamanan, serta etika mahasiswa selama menjalani praktik lapangan.

Dengan pembekalan ini, Fakultas Syariah berharap pelaksanaan Bu PKL 2026 tidak hanya menjadi pengalaman kerja lapangan, tetapi juga mampu menghasilkan luaran akademik yang mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa. (Riez)

____________________

Email: syariah@uin-malang.ac.id
Web: syariah.uin-malang.ac.id
Youtube: syariahuinmlg
Instagram: syariahuinmalang
Whatsapp: 0895403661331

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait