SYARIAH — Law Student Mootcourt (LASMOOT) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menerima kunjungan studi komparatif dari Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) pada Sabtu (6/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung D UIN Malang ini menjadi wadah pertukaran pengalaman sekaligus penguatan kolaborasi antarorganisasi peradilan semu.
Mengusung tema “Merajut Kolaborasi dan Diskusi untuk Membangun Komunitas Moot Court yang Unggul dan Impactful”, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Malang, para pembina organisasi, civitas akademika FH UWKS, juga para anggota LASMOOT dan KPS FH UWKS.
Pembina LASMOOT, Teguh Setyo Budi, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai studi komparatif sebagai langkah positif untuk memperkuat kapasitas organisasi melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan.
“Studi komparatif ini merupakan celah dan pintu untuk meraih kesuksesan bersama,” ujar Teguh.
Sementara itu, Pembina KPS FH UWKS, Hanung Widjangkoro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperluas wawasan anggota mengenai pengelolaan organisasi, hukum acara, strategi penyusunan kasus, hingga teknis pelaksanaan peradilan semu. Menurutnya, kegiatan semacam ini penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia hukum secara lebih matang.
“Tujuan kami datang ke sini adalah belajar dan berdiskusi. Mudah-mudahan apa yang kami peroleh hari ini dapat menjadi bekal untuk mengembangkan organisasi dan membentuk anggota yang kelak menjadi penegak hukum yang amanah,” katanya.
Wakil Dekan III FH UWKS, Dr. Fries Melia Salviana, S.H., M.H., CMC., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Fakultas Syariah UIN Malang. Menurutnya, kegiatan studi banding ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk belajar dari pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan oleh organisasi kemahasiswaan di Fakultas Syariah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa dari keluarga besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas organisasi kemahasiswaan sekaligus memperkuat kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang moot court. Kami berharap melalui forum ini dapat terjalin pertukaran ide, pengalaman, dan inovasi yang bermanfaat bagi kedua institusi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan pendidikan tinggi saat ini menuntut mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berorganisasi, berkolaborasi, dan membangun jejaring yang luas.
“Kami melihat Fakultas Syariah UIN Malang memiliki banyak pengalaman dan prestasi yang dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa kami. Semoga kegiatan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat, baik dalam pengembangan organisasi kemahasiswaan, kompetisi moot court, maupun berbagai program akademik lainnya di masa mendatang,” tambahnya.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Malang, Dr. Miftahul Huda, S.HI., M.H., Dalam sambutannya, menyampaikan selamat datang atas kunjungan Fakultas Hukum UWKS Surabaya. Menurutnya, studi banding merupakan sarana penting untuk memperluas jejaring, memperkuat budaya akademik, dan meningkatkan kualitas organisasi kemahasiswaan.
“Kami menyambut baik kehadiran delegasi Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan seperti ini menjadi momentum yang sangat baik untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
Melalui sinergi yang kuat, kami berharap lahir berbagai inovasi dan program yang mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam pengembangan komunitas moot court,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Miftahul Huda juga memaparkan perjalanan pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mulai dari era STAIN Malang hingga bertransformasi menjadi universitas.
Ia menjelaskan bahwa pada 27 Januari 2009 identitas kampus diperkuat dengan penambahan nama Maulana Malik Ibrahim, salah satu tokoh Wali Songo. Sejak saat itu, kampus tersebut resmi dikenal sebagai UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Selain itu, ia menjelaskan perkembangan kawasan kampus yang kini tersebar di beberapa lokasi, meliputi kampus utama di Jalan Gajayana Kota Malang, Kampus II Pascasarjana, Kampus III di Kota Batu, serta Kampus IV yang tengah dikembangkan di wilayah Turen, Kabupaten Malang.
Perkembangan fakultas dan program studi beserta capaian akreditasinya juga turut dipaparkan kepada peserta studi banding.
Pada sesi pemaparan organisasi, LASMOOT memperkenalkan struktur organisasi yang terdiri atas Biro Mooting, PSDM, Multimedia, Eksternal, dan Internal. Selain itu, dipaparkan pula sejumlah capaian organisasi dalam berbagai kompetisi tingkat regional maupun nasional.
Dari pihak UWKS, pengurus KPS FH memaparkan profil organisasi yang terdiri atas Divisi Kominfo, Ekonomi Kreatif, Kreatif Acara, Peradilan, dan Pengurus Inti. Mereka juga memperkenalkan sejumlah program kerja, termasuk kegiatan visit court ke PTUN Surabaya sebagai sarana pembelajaran langsung mengenai praktik persidangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing antardivisi yang mempertemukan pengurus dan anggota dari kedua organisasi sesuai bidang masing-masing. Dalam suasana yang berlangsung interaktif, peserta saling bertukar pengalaman mengenai pengelolaan organisasi, strategi pengembangan anggota, dan pelaksanaan peradilan semu di lingkungan kampus masing-masing.
Melalui studi komparatif ini, LASMOOT UIN Malang dan KPS FH UWKS diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang berbagi pengetahuan, tetapi juga mempertegas komitmen kedua organisasi untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam pengembangan kompetensi mahasiswa hukum
Reporter: Wardah Naila Rahmatika & Baiq Auliya Maharani Putri





