MIU Login

Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Gelar Stadium Generale: Hakim Agung Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Peran Hakim

Reporter: Rizal Brian Natasura & Itasyafa Qurrota’ayun

MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Stadium Generale bertema “Peran Mahkamah Agung dalam Pengembangan Hukum dan Prospek Sarjana Hukum di Indonesia” di Hall Lantai V Rektorat, Senin (3/11/2025). Acara menghadirkan Hakim Agung MA RI, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak akan mampu menggantikan peran hakim dalam menegakkan keadilan substansial.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00-12.00 WIB ini dihadiri ratusan mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya mahasiswa semester satu program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN). Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh mahasiswa Fakultas Syariah, Azmi, dilanjutkan menyanyian lagu Indonesia Raya oleh mahasiswi Nadia.

Ketua Pelaksana Stadium Generale, Erik Sabti Rahmawati, M.A., M.Ag., menjelaskan latar belakang penyelenggaraan kegiatan ini bermula dari kegelisahan mahasiswa terkait prospek karier setelah lulus.
“Karena ada kegelisahan dari beberapa mahasiswa terkait dengan prospek mereka ketika lulus. Alhamdulillah kita punya relasi di Mahkamah Agung, karena beliau juga wali mahasiswa dan pernah jadi dosen di sini. Beliau sebagai penentu kebijakan terkait dengan prospek mahasiswa yang di bidang hukum,” ujar Erik Sabti Rahmawati.

Ibu Erik Sabti Rahmawati menambahkan, Mahkamah Agung memiliki peran strategis dalam pengembangan hukum melalui yurisprudensi, terutama dalam mengisi kekosongan hukum yang terjadi seiring perkembangan zaman.
“Mahkamah Agung kita tahu juga mempunyai peran dalam pengembangan hukum melalui yurisprudensinya. Saat ini ada beberapa kekosongan hukum kalau kita mengikuti perkembangan zaman, yang membutuhkan peran Mahkamah Agung untuk mengembangkan undang-undang yang baik melalui yurisprudensi atau melalui usulan-usulan di pembaruan undang-undang,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag.,
menyampaikan. “Harapan kami, sarjana hukum kita memiliki kompetensi yang kuat dan prospek kerja yang juga meningkat. Peningkatan skill mahasiswa dapat mempermudah jalan menuju profesi hakim, penegak hukum, konselor, atau profesi hukum lainnya,” ujar Umi Sumbulah.

Sementara itu, Wakil Rektor I UIN Malang, Drs. H. Basri, M.A., Ph.D., menyampaikan komitmen kampus untuk terus mengejar pencapaian setara universitas ternama seperti Al-Azhar. Ia juga memperkenalkan profil narasumber utama yang memiliki track record mengesankan dengan banya dan berbagai karya ilmiah terindeks Scopus.

Dalam pemaparannya, Dr. Imron Rosyadi yang juga alumni IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyoroti tantangan dunia hukum di era digital 5.0.
“Kita hidup di era 5.0 di mana teknologi tidak lagi terpisah dengan kehidupan manusia. Ada satu pertanyaan besar, apakah fungsi hakim bisa digantikan dengan AI?” ujarnya di hadapan civitas akademika.

Hakim Agung ini menegaskan bahwa meskipun Mahkamah Agung menerapkan kepercayaan masyarakat dengan sangat serius di era digital, AI memiliki keterbatasan fundamental yang tidak dapat diatasi.
“Di era ini MA menerapkan trust kepada masyarakat sangat mati-matian, tapi di balik itu AI tidak memiliki empati, perasaan terhadap nilai suatu kasus. AI tidak bisa mencari keadilan substansial, di situlah puncaknya bahwa AI tidak bisa menggantikan manusia,” tegasnya.

Imron Rosyadi mendorong mahasiswa Fakultas Syariah untuk tidak hanya menguasai soft skill, tetapi juga digital skill agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Ia juga berbagi pengalaman pribadi sebagai motivasi.
“Sempat minder saya waktu kuliah dengan nama IAIN, namun sekarang saya tahu bahwa mahasiswa IAIN ataupun UIN tidak kalah hebatnya dengan yang lain. Seperti Fakultas Syariah UIN Malang bisa melejit,”
Ujar beliau dengan semangat.

Hakim Agung yang telah berpengalaman puluhan tahun ini juga menekankan pentingnya pembelajaran praktis. “Belajar menjadi hakim itu hidup di tengah masyarakat dan beradaptasi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H., dalam materinya membedah peran strategis Mahkamah Agung dalam pengembangan hukum di Indonesia dan prospek alumni Fakultas Syariah.
“Mahkamah Agung bukan hanya lembaga penegak hukum, tetapi juga pengembang hukum melalui putusan-putusan yurisprudensi yang membentuk arah hukum nasional,” jelasnya.

Acara yang dimoderatori oleh Dr. H. Musleh Herry, S.H., M.Hum. ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para mahasiswa antusias menanyakan peran teknologi dalam proses peradilan dan peluang kerja bagi lulusan hukum Islam di lembaga peradilan.
Kegiatan Stadium Generale ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Syariah UIN Malang untuk memperkuat kolaborasi akademik dengan Mahkamah Agung RI, sekaligus membekali mahasiswa dengan wawasan langsung dari praktisi hukum tingkat nasional tentang prospek karier di bidang hukum. Peserta juga mendapatkan benefit berupa penambahan pengetahuan, sertifikat, dan modul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait