Hakim Konstitusi Bahas Implikasi Putusan MK terhadap Demokrasi dalam Webinar Bersama Fakultas Syariah UIN Maliki Malang

SYARIAH – Jumat, 11 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan webinar kolaboratif dengan Tim Mootcourt Corner, Fakultas Syariah UIN Maliki Malang. Dimulai pada pukul 13.00 WIB tepat, kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh civitas akademika dari berbagai institusi bidang hukum.

Dalam kegiatan ini, Dr. Daniel Yusmic P. Foekh, salah satu Hakim Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi menjadi pembicara yang membahas tuntas persoalan politik hukum yang bermuara pada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam gelaran ini, dibahas pula dasar hukum dan kewenangan MK.

“Putusan MK pada materi-materi tertentu bisa dilihat sebagai politik yudisial,” tutur Dr. Daniel.

Dr. Daniel juga merinci bahwa politik hukum yudisial dapat dimaknai (salah satunya) sebagai
pengejawantahan fungsi MK dalam penafsiran dan penawaran konstitusi, terutama dalam melaksanakan kewenangan-kewenangannya. Pertimbangan hukum dalam putusan MK sarat akan muatan politik hukum yang harus dijadikan pedoman oleh pembentuk undang-undang dalam pembuatan hukum.

Dalam pemaparan lanjutannya, pemateri menyebutkan bahwa terdapat ribuan putusan MK yang telah ditetapkan. Ribuan putusan tersebut adalah akumulasi dari PUU, SKLN, PHPU dan PHP KADA. Tujuan penetapan putusan-putusan MK tentu saja adalah mengawal demokrasi.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Teguh Setyobudi S.H., M.H. berlangsung khidmat. Mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah UIN Maliki Malang mengikuti aktivitas secara hybrid di Mootcourt Corner UIN Maliki Malang. Selain itu, tentu saja ruang zoom dipadati oleh peserta dari berbagai kalangan. Para peserta antusias mengikuti kegiatan ini dan tak melewatkan kesempatan untuk berinteraksi secara sinkronus dengan pemateri.