Mengenal Unit Turats & Tahfiz, Hanya Ngaji Kitab Saja ?

Reporter: Ridwan Purwanto

Turats dan Tahfiz merupakan salah satu unit di bawah naungan Fakultas Syariah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Unit ini mengusung program menunjang wawasan akademik mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya yang berkaitan dengan kitab turats dan tahfiz ayat dan hadis tematik. Kantor Laboratorium Turats dan Tahfiz sendiri berada di Gedung D lantai 2 Fakultas Syariah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Unit ini tidak serta merta langsung terbentuk, tetapi berdasarkan kajian yang panjang akan kebutuhan penunjang mahasiswa dalam belajar. Kebutuhan akan penunjang dan kompetensi yang harus dimiliki oleh sarjana hukum (SH) yang berasal dari universitas Islam tentang penguasaan al-Qur’an, Hadis dan kitab-kitab yang berbahasa arab menjadi faktor utama dibentuknya unit ini. Karena itu, mahasiswa perlu dibekali dengan keahlian membaca kitab berbahasa Arab, sebab salah satu syarat semisal untuk menjadi hakim ialah menguasai kitab-kitab berbahasa Arab. Selain itu, aktivitas unit ini bisa juga untuk mempersiapkan mahasiswa yang berminat melanjutkan studi,baik dalam negeri maupun luar negeri.

Setelah melakukan kajian atas dasar kebutuhan yang ada, maka pada periode tahun 2005 dibentuklah unit penunjang ini dengan nama Unit Turats dan Tahfiz. Sampai periode saat ini, unit turats dan tahfiz secara khusus diberikan kewenangan untuk membimbing mahasiswa-mahasiswi yang ingin memperdalam kitab-kitab berbahasa Arab sekaligus menghafalkan ayat dan hadis yang berkaitan dengan hukum.

Setelah terbentuk unit turats dan tahfiz pada tahun 2005, diangkatlah bapak Noer Yasin M.HI oleh Drs. H. Dahlan Thamrin, M.Ag selaku dekan fakultas syariah saat itu sebagai ketua Unit Turats dan Tahfiz periode 2005-2009. Pada periode berikutnya, diangkatlah bapak Abbas Arfan, M.HI oleh Dr. Hj. Tutik Hamidah, M. Ag selaku dekan pada periode 2009-2013 dan berikutnya diangkatlah Ali Hamdan, Ph.D oleh Dr. H. Roibin M.HI selaku dekan pada periode 2013-2017.

Sampai periode 2017- 2021 Unit turats dan Tahfiz bertempat di gedung D, Lt 1 ruang 101. Kini, unit yang terus eksis ini diketuai oleh Dr. Muhammad. Namun, setelah Dr. Muhammad naik jabatan sebagai sekretaris Prodi S3 Hukum Keluarga Islam, tampuk kepemimpinan dialihkan pada Abdul Rozak M.Ag (periode 2021—2025, diangkat oleh Dr. Sudirman, M.A. selaku Dekan Fakultas Syariah).

Selain ketua di unit ini juga ada pembina, sampai saat ini (2022) pembina unit turats ada tiga, yaitu: Ustad Abd. Rozak M.Ag, Ustad M.Nuruddien M.HI, dan Ustad Abd. Rouf M.HI. Selain pembina unit turats dan Tahfiz juga memiliki dewan pakar yaitu Prof. Dr. Tutik Hamidah, M.Ag.

Selain dibina oleh para dosen, unit ini juga melibatkan mahasiswa-mahasiswinya dalam sistem kepengurusan. Dalam sistem kepungurasannya, dibagi dua yaitu ada pengurus dan ada anggota. Pengurus berjumlah 75 mahasiswa, sedangkan anggota adalah mereka yang ikut dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh unit turats seperti kajian kitab virtual, pelatihan metodologi dan tahfiz tematik. Untuk kajian kitab turats virtual anggotanya kurang lebih 180 mahasiswa, pelatihan metodologi sebanyak 50, dan untuk tahfiz tematik sebanyak 75 mahasiswa.

Unit ini memiliki banyak program yang dijalankan secara intensif dan progresif. Selain kajian kitab kitab turats yang disesuaikan dengan prodi yang ada di fakultas, juga terdapat beberapa kegiatan lain, seperti: pelatihan baca kitab, pelatihan metodologi hillal masail, praktik hillal masail, majma buhuts, khatmil qur’an bulanan serta tahfiz ayat dan hadis tematik. Selain itu, di kalangan internal pengurus diadakan diskusi bulanan dan syawir membahas isu-isu atau permasalahan-permasalahan yang aktual, khususnya permasalahan yang ada kaitannya dengan masalah hukum atau fikih. Dengan demikian, unit ini tak hanya menjadi pemantik dialektika bagi isu-isu klasik, tetapi juga isu kontemporer dan kontekstual.