PENGUMUMAN PENELITIAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH TAHUN 2016
Assalamualaikum Wr. Wb
Dengan ini kami sampaikan beberapa hal terkait dengan program Penelitian Dosen Fakultas Syariah Tahun 2016 sebagai berikut:
1. Kebijakan efesiensi anggaran oleh Kementerian Keuangan RI sebesar 30% di lingkungan Kementerian Agama RI menyebabkan penyesuaian anggaran dana penelitian menjadi:
a. Kluster I Rp 11.500.000 dengan rincian: belanja bahan Rp 600.000, belanja perjalanan Rp 1.000.000, dan belanja jasa profesi (HR) Rp 9.900.000
b. Kluster II Rp 8.800.000 dengan rincian: belanja bahan Rp 600.000, belanja perjalanan Rp 800.000, dan belanja jasa profesi (HR) Rp 7.400.000
c. Kluster BLU Rp 7.400.000 dengan rincian: belanja bahan Rp 600.000, belanja perjalanan Rp 800.000, dan belanja jasa profesi (HR) Rp 6.000.000
d. Kluster LB Rp 4.800.000 dengan rincian: belanja bahan Rp 600.000, belanja perjalanan Rp 600.000, dan belanja jasa profesi (HR) Rp 3.600.000
2. Dana belanja perjalanan dapat dicairkan dengan cara mengajukan permohonan kepada bendahara Fakultas Syariah (format terlampir).
3. Dana belanja bahan dapat digunakan untuk pembelian buku referensi (tidak boleh menggunakan nota tulis tangan), dana fotocopy, pembelian ATK, USB Flashdisk, dan konsumsi. Penggunaan dana belanja bahan harus dilaporkan (format terlampir) dan seluruh kwitansi pembelian (asli) wajib dilampirkan.
4. Dana belanja perjalanan dan belanja bahan dapat dicairkan mulai tanggal 18 Juli-26 Agustus 2016. Peneliti dapat melakukan perjalanan dan pembelian bahan sebelum tanggal yang ditetapkan, dengan catatan dana tetap bisa dicairkan sesuai tanggal tersebut.
5. Dana belanja jasa profesi (HR) dapat dicairkan setelah peneliti menyerahkan laporan penelitian sejumlah 3 eksemplar yang harus dilengkapi dengan:
a. Pernyataan keaslian karya ilmiah di atas materai Rp 6000;
b. Pernyataan tidak sedang tugas belajar;
c. Lembar pengesahan yang telah ditandatangani peneliti, reviewer, ketua laboratorium pengembangan kajian Syariah, dan Dekan Fakultas Syariah,
6. Seminar hasil penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus – 2 September 2016
7. Batas akhir pengumpulan laporan penelitian pada tanggal 26 September 2016
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Malang, 9 Juni 2016
a.n. Dekan
Ketua Lab. Kajian Syariah
ttd
Hj. Erik Sabti Rahmawati, MA., M.Ag
NIP. 19751108 200901 2 003
UNDUH LAMPIRAN: