578 Mahasiswa Fakultas Syariah Siap Laksanakan PKL

SYARIAH – Rabu, 14 Juni 2023, 578 mahasiswa Fakultas Syariah yang akan diberangkatkan dalam program Praktik Kerja Lapangan tahun 2023 memadati aula gedung Ir. Soekarno Lantai 5 UIN Maliki Malang. Kegiatan yang digelar tersebut merupakan persiapan pelaksanaan kegiatan yang berisi penyampaian materi pra-PKL atau pembekalan. Dalam kegiatan ini 64 dosen pembimbing PKL juga turut hadir untuk menyimak informasi yang berkaitan dengan aspek teknis dan substansial.

Kegiatan pembekalan PKL Fakultas Syariah ini dibuka langsung oleh Dr. Sudirman, M.A, Dekan Fakultas Syariah. Beliau berharap, mahasiswa bisa menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan PKL sekaligus menjaga nama baik almamater UIN Maliki Malang.

“Selama ini, mahasiswa UIN selalu mendapatkan pujian dalam hal adab. Karena itu, tahun ini saya yakin mahasiswa Fakultas Syariah akan lebih baik dari generasi sebelumnya,” tutur dekan. Beliau juga memotivasi mahasiswa agar bisa merampungkan pendidikan dalam masa yang lebih singkat.

Lokasi PKL yang disasar pada tahun ini kian berkembang. Lembaga-lembaga yang menjadi sasaran adalah pengadilan agama, pengadilan negeri, perbankan, KUA, pondok pesantren, dan OJK.

Selain pembekalan umum, pada hari yang sama juga dilakukan pembekalan khusus kepada para dosen yang menjadi DPL. Materi pembekalan terkait aspek teknis, pelaporan, monitoring, dan evaluasi yang menjadi tanggung jawab DPL.

Dr. Erfaniah Zuhriah, Wakil Dekan Bidang AUPK menyebutkan bahwa lokasi DPL yang tersebar di Jawa Timur membuat para dosen harus melakukan kunjungan ke lokasi PKL sebanyak tiga kali, yakni untuk pengantaran, monitoring, dan penjemputan. “Mahasiswa yang dibagi dalam 70 kelompok akan dibimbing dan dimonitoring oleh 64 dosen. Pelaksanaannya mulai Juli-September bergantung pada lembaga yang dituju. Karena itu, DPL perlu berkomunikasi intensif dengan mahasiswa dan perwakilan lembaga,” tandas Bu Erfa.

Usai pembekalan ini, DPL dan mahasiswa diberi kesempatan untuk berkomunikasi lebih lanjut terkait aspek teknis dan pelaksanaan PKL.