SYARIAH — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Syariah UIN Palangkaraya pada Senin (11/5/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini membahas penguatan mutu perguruan tinggi, khususnya strategi menuju akreditasi internasional.
Jalannya kegiatan dipimpin oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H. Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., membuka acara dengan memaparkan perjalanan pengembangan kampus, mulai dari sistem penjaminan mutu hingga fasilitas penunjang akademik di lingkungan UIN Malang.
Dalam sambutannya, Prof. Umi menjelaskan bahwa seluruh fakultas dan unit di UIN Malang telah mengantongi sertifikasi ISO. Selain itu, kampus juga telah tiga kali melakukan transformasi sistem penjaminan mutu, memperoleh sertifikasi AUN-QA, serta meraih predikat akreditasi nasional unggul.

Perwakilan Fakultas Syariah UIN Palangkaraya, Eka Suriansyah, M.H.I., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan amanat langsung dari rektor sebagai bagian dari persiapan menuju akreditasi unggul. Sebagai perguruan tinggi yang baru bertransformasi menjadi UIN, pihaknya ingin belajar dari pengalaman UIN Malang yang dinilai berhasil menjaga kualitas akademik hingga level internasional.
Materi utama disampaikan oleh Prof. Sudirman Hasan, M.A. melalui pemaparan bertajuk “Menuju Akreditasi Internasional”. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perguruan tinggi saat ini tidak lagi cukup hanya berorientasi lokal, tetapi juga harus memiliki international outlook.
Menurutnya, akreditasi internasional menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pengembangan institusi, mendorong inovasi, menjamin kualitas sumber daya, sekaligus membuka peluang kerja sama lintas negara.
“Tantangan perguruan tinggi saat ini adalah bagaimana mampu bersaing secara global. Karena itu, perspektif internasional menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Terkait pemilihan lembaga akreditasi, Prof. Sudirman menyarankan agar perguruan tinggi terlebih dahulu memeriksa legalitas dan rekam jejak lembaga akreditasi melalui Kemendiktisaintek. Selain itu, institusi juga perlu memastikan bahwa lembaga yang dipilih memiliki sistem yang matang dan kredibel.
Beberapa lembaga akreditasi internasional yang dipaparkan antara lain ABET, ASIIN, ACQUIN, FIBAA, dan AUN-QA. Fakultas Syariah UIN Malang sendiri diketahui baru saja memperoleh akreditasi ACQUIN yang mengacu pada standar ESG Eropa.
Prof. Sudirman juga membagikan pengalaman UIN Malang dalam menjalani proses akreditasi internasional secara bertahap, mulai dari AUN-QA, FIBAA, hingga ACQUIN. Ia menekankan bahwa proses penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga praktik nyata yang diterapkan institusi.
Menurutnya, salah satu aspek paling penting dalam penilaian adalah penerapan kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education) serta rekam jejak lulusan.
“Inti dari akreditasi internasional adalah kurikulum. Harus dipastikan berbasis OBE, dan alumni juga menjadi salah satu aspek yang dinilai,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, Prof. Umi Sumbulah turut menjelaskan bahwa perguruan tinggi tidak diwajibkan memiliki predikat unggul terlebih dahulu untuk mengajukan akreditasi internasional. Namun, program studi harus memiliki mata kuliah berwawasan internasional yang tercermin dalam nama maupun substansi pembelajarannya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya identitas atau distingsi kampus sebagai nilai pembeda.
“Kampus harus memiliki identitas atau distingsi. UIN Malang memiliki konsep ‘ulul albab’ yang menjadi penguat identitas kami,” tambah Prof. Sudirman.
Kegiatan ditutup oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Malang, Dr. H.Miftahul Huda, S.H.I., M.H., dengan doa bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.
Reporter: Ariella Azizah & Wardah Naila Rahmatika





