{phocagallery view=category|categoryid=7|limitstart=0|limitcount=0|imageshadow=none|displayname=0|displaydetail=0|displaydownload=0|displaybuttons=0|displaydescription=0|enableswitch=0|overlib=0|piclens=0|displayimgrating=0}Pelatihan Karya Ilmiah dan Penelitian bagi Dosen dan Mahasiswa yang dilaksanakan oleh Fakultas Syarah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melalui Surat Keputusan Nomor Un.03.2/KP.01.1/154/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Panitia Pelatihan Penuliasn Karya Ilmiah dan Penelitian bagi Dosen dan Mahasiswa. Setelah jadwal sudah tersusun dan narasumber siap untuk hadir, maka panitia menyiapkan tempat/ruangan pelatihan berikut sarana penunjang lainnya.
Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah dan Penelitian adalah Dosen dan mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Maliki Malang yang mempunyai bakat dan minat untuk menjadi penulis di media massa baik cetak maupun elektronik, bakat tulis menulis. Dan peserta yang daftar adalah mahasiswa semester akhir, dan atau mahasiswa yag sedang menyelesaikan skripsinya.
Merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi para ilmuwan khususnya Dosen dan Mahasiswa untuk bisa menulis karya ilmiah sesuai dengan bangunan metodologis dan kerang berfikir yang logis, sistematis dan fenomanal, tetapi tidak semua mahasiswa mampu menangkap isu-isu aktual yang menjadi pijakan mendasar untuk memulai menulis, hal ini terindikasikan dengan sejumlah mahasiswa yang mendaftar untuk mengikuti pelatihan karya tulis ilmiah yang diselenggarkan oleh Fakultas.
Peserta dalam Pelatihan ini adalah dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah. Khusus dosen diberikan form kesediaan untuk mengikuti pelatihan, yang secara khusus dibatasi jumlahnya oleh panitia hanya 15 dosen, sedangkan bagi mahasiswa juga mengisi formulir pendaftaran yang secara kuantitas berjumlah 35 orang. Jadi jumlah peserta secara keseluruhan yang ikut adal 40 peserta.
Peserta yang ikut dalam pelatihan tersebut tidak dibebankan biaya pelatihan alias gratis, disamping itu peserta juga mendapatkan fasilitas berupa paperline (bloknote), polpin, makalah, snack, makan siang, dan lembar monitoring rangkap dua. Khusus lembar monitoring setelah selesai acara dikembalikan kepada panitia.
Pelaksanaan Pelatihan Karya Ilmiah dan Penelitian sebagaimana yang sudah dibicarakan oleh panitia, maka dilaksanakan selama satu hari pada hari sabtu tanggal 2 April 2011, mulai pukul 08.00 s.d. 16.30 Wib.
Sebelum Pelatihan dilaksanakan ada ceremonial yang dibuka oleh Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Hj. Tutik Hamidah, M. Ag., juga memberikan sambutan tentang pentingnya Pelatihan ini dilaksanakan secara bersama-sama antara dosen dan mahasiswa, karena menuntut ilmu tentang penelitian ini tidak memandang usia, bisa jadi mahasiswa lebih pintar dari dosen, kalau dosen lebih pinter saya kira wajar, akan tetapi tidak menutup kemungkinan mahasiswa bisa melakukan penelitian yang lebih bagus dari dosen, sehingga ini merupakan tantangan bagi mahasiswa untuk berkompetisi dengan dosen, kalau ada mahasiswa yang pinter, tentunya akan sangat membanggakan bagi dosen karena telah berhasil meminterkan mahasiswa.
Penelitian ini akan ditindaklanjutkan dengan paket kegiatan penelitian yang juga akan dilaksanakan dengan cara mengkolaborasikan antara mahasiswa dan dosen, dan tentunya melalui seleksi, tidak semua proposal bisa kami setujui, tujuan dari kolaborasi ini adalah bagi dosen sebagai sarana untuk melaksanakan salah satu dari tri darma perguruan tinggi, dan mahasiswa memang harus berlatih meneliti, selain itu juga diharapkan ada transfer keilmuan langsung dari dosen ke mahasiswa, dan dosen akan memperoleh dinamisnya mahasiswa, sehingga akan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.
Kegiatan meneliti ini bisa menjadikan kita lebih produktif, seperti hal nya dalam al-Qur’an ayat pertama turunya yaitu ayat perintah untuk membaca yang tentunya tidak hanya diartikan sebagai perintah membaca akan tetapi bisa diartikan dengan meneliti. Perintah membaca sendiri tidak disebutkan jelas tentang apa yang dibaca, asalakan membaca dengan meyebut nama Tuhan mu Yang Maha Menciptakan, apapun yang dibaca apapun yang diteliti akan bernilai ibadah, demikian juga terdapat hikmah bahwasannya apapun bisa kita baca dan teliti, bukan hanya ayat-ayat al-Qur’an tetapi juga ayat-ayat kauniyah, ayat-ayat sosial, ayat-ayat ekonomi dan lain sebagainya, semoga dengan terlaksananya kegiatan ini kita semua memiliki bekal yang berazazkan ”bismirabbikal ladzi khalaq”, sebab jika tidak disertai itu maka peneliti itu bisa jadi memanipulasi data sehingga akan menyesatkan masyarakat, Karena dengan penelitian segala sesuatu bisa diungkapkan dan dikembangkan dengan lebih baik.
Saya harapkan para peserta bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh, Marilah kita buka bersama acara ini dengan bacaan basmalah.
Pelatihan Penulisan Karya Ilmian dan Penelitian Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang penelitian, baik secara teoritis maupun praktis, mereka adalah sebagai berikut:
1) Dr. H. Imam Mawardi, M.A.
Dr. Imam adalah dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang menyampaikan materi tentang metode identifikasi dan pemilihan masalah dalam penuisan karya ilmiah, formulasi dan metodologi penelitian hukum Islam.
Berangkat dari pemilihan masalah, ada beberapa pertanyaan yang terlebih dahulu dijawab benar atau salah yaitu:
a) Salah satu tahapan tersulit penelitian adalah pemilihan masalah yang tepat.
b) Penemuan-penemuan besar biasanya adalah kebetulah dan keberuntungan saja.
c) Penelitian adalah lebih berkarakter specialist ketimbang generalis.
Setelah mendapatkan masalah kemudian dipertanyakan dengan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
a) Apakaha masalah/topic ini cukup signifikan?
b) Apakah penelitian atas masalah ini feasible (mungkin dilakukan)?
c) Apakah penelitian atas masalah ini layak secara moral dan tidak berbahaya?
d) Apakah masalah ini jelas dan tidak ambigu?
Pertanyaan-pertanyaan di atas adalah untuk mengukur kemungkinan dan layak tidaknya sebuah penelitian. Penelitian harus spesifik dan tidak ambigu.
Dalam penelitian semestinya selain diri kita sendiri, kita juga melibatkan para ahli dalam bidangnya yang lain untuk mempersempit dan memperbaiki “masalah” dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: persempit fokum, pertimbangkan populasi, situasi (waktu, kondisi, availabilitas subyek, kesiapan peneliti, ketersediaan bahan, dll.), ukuran-ukuran penelitian, issue-issue yang berkaitan, dan setting the scope permasalahan (“ini batasan yang saya pilih… saya tidak akan melampaui batas ini…”)
Banyak peneliti yang sudah mengajukan proposal dan sudah diterima akan tetapi ditengah jalan di mengganti tema penelitiannya karena ternyata penelitian yang pertama tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Penelitian terhadap tema yang sudah diteliti diperbolehkan, ada saat di mana wajar dan perlu mengangkat kembali (replikasi) sebuah penelitian untuk memverifikasi kesimpulannya atau untuk memperluas validitas temuannya pada situasi atau populasi yang berbeda.
Cirri-ciri topic atau masalah yang baik yaitu:
– Menarik- ukurannya adalah bahwa si peneliti akan tetap tertarik dan tertantang meneliti sampai tuntas
– Researchable- dapat diinvestigasi melalui koleksi dan analisis data
– Significant – memberikan kontribusi terhadap perkembangan dan pemahaman teori dan praktek masalah terkaji
– Manageable – sesui dengan tingkatan peneliti dalam hal skill penelitiannya, sumber rujukan yang dibutuhkan dan waktu yang tersedia.
– Ethical – tidak melecehkan atau menakiti atau membahyakan partisipan.
Langkah berikutnya adalah menjelaskan istilah yang ada dalam penelitian, meliputi: definisi konstitutif = pendekatan kamus, klarifikasi dengan contoh = menggunakan model (replica type) dan menggambarkan karakteristiknya, definisi operasional = makna sesungguhnya yang dikehendaki oleh peneliti buka definisi berdasarkan kamus ataupun definisi yang diberikan orang lain bukan si peneliti sendiri.
Dalam mengidentifikasikan masalah dan penelitian hokum islam, terdapat dua tema mayor penelitian hokum islam, yaitu: pertama, penelitian berkenaan dengan prinsip-prinsip hukum islam (normatif), jenis penelitian ini memiliki sub kategori: penelitian dengan tujuan ijtihad yang berpusat pada kajian dalil syar’I dan realitas factual terkaji, dan penelitian dengan tujuan mengkoleksi dan menganalisa pandangan dan opini hukum. Kedua, penelitian berkenaan dengan bentuk dan palikasi hukum islam di Negara islam atau masyarakat muslim (social empiric), inilah lahan penelitian hukum islam yang sangat terbuka luas dengan berbagai pendekatan, berbagai topik dan tema serta berbagai area geografis. Untuk sementara, terbagi dalam dua pola geografis: 1) hukum islam di Negara yang mayoritas masyarakatnya muslim (figh aghlabiyyat) dan 2) hukum islam di Negara yang muslimnya adalah minoritas (fiqh aqalliyyat) dengan menggunakan pendekatan min jihadi qawiyatul maqashid (system approach), dan yang ketiga, kombinasi antara keduanya.
2) Umu Hilmy, S.H., M.H.
Ibu Umu adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang yang menyampaikan materi tentang mengembangan logika nalar ilmiah dalam penulisan karya ilmiah, teknik identifikasi masalah dan penentuan metodologi dalam penelitian hukum.
Menurut Walker ada empat standpoint dalam penelitian hukum: Pertama, Analikal: mengurai situasi masalah dan menyatakan apa saja elemn yang membentuk masalah itu serta aturan, apa saja yang diaplikasikan pada setiap bagian dari masalah itu, Kedua, Historikal: menyatakan mengapa dan bagaimana aturan-aturan hukum itu bisa dan harus diterima serta berbentuk seperti yang ada sekarang. Ketiga, Filosofikal: Mempertimbangkan apakah aturan hukum yang ada itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan ide kebenaran dan keadilan public. Keepat, Komparatif: memperbandingkan fenomena hukum di suatu tempat dengan tempat yang lain pada sisi-sisi yang setara.
Yang harus diperhatikan adalah Literature Review meliputi konsentrasi pada literature ilmiah dan melakukan review sedini mungkin untuk mencapai tujuan-tujuan antara lain: mugkin menemukan topik yang sama atau relative sama dengan yang anda lakukan sehingga anda punya kesempatan mengecek referensi yang mereka gunakan, riset terdahulu membanu meyakinkan anda bahwa semua komponen yang membentuk masalah-masalah anda telah tercakup dalam penelitian, membantu anda memilih metodologi yang tepat, dan membantu anda mengenali problematika umum yang dihadapi dalam menulis topik terkaji.
Buku yang tidak anda gunakan sebagai literature bukan berarti tidak penting seperti yang anda gunakan.
Jenis penelitian meliputi: Legal/doctrinal/tradisional dan socio-legal-political-cultural (multidisciplinary research) bisa berbentuk empirical research atau firsthand investigation on firsthand sources melalui interview, survey, questionnaires dan case study.
Mengenai design proposal memiliki banyak bentuk seperti halnya yang disusun oleh soerjono soekanto, Rianto Adi, Sukanndarumudi, Sunaryati Hartono,dan lain-lain. Adapun data yang bisa dipakai yaitu: statute/legislation, decided cases, text books, legal periodicals, reports, parliamentary debates, newspaper cutting, data from certain institutions/agencies-statistics, shariah atau fiqh yang memberikan penekanan kepada rujukan yang meliputi primary texts-Qur’an and hadith, classical texts-original texts-authored by the leader of the mazhabs and their followers, contemporary books-secondary sources, legislation-application of the law and current practices, encyclopedias.
Metodologi penelitian bisa melalui beberapa metodologi antara lain: qualitative-analytical, quantitative-analytical, historical legal research, comparative approach/overview (two systems, to view current law and practices in other jurisdiction), line by line analysis of certain texts-often used in sharia law research, an in depth study of one text by great author-shatibi’s theory al-juwayni’s theory on the concept of islamic state, fill in the gap of missing texts.
Pengenalan pendekatan baru dalam studi hukum islam yaitu System Approach atau system analysis merupakan model analisis yang mengasumsikan entitas yang dikaji sebagai suatu system dari sekumpulan unit atau elemen yang berinteraksi secara integrative dalam melakukan fungsi melalui systems features diantaranya adalah: cognitive nature, wholeness, openness, interrelated hierarchy, multi-dimensionality, dan purposefulness.
Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah dan Penelitian bagi Dosen dan Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang ditutup pada pukul 16300 WIB, Hari Sabtu Tanggal 2 April 2011. Oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. H. Roibin, M.H.I.