SYARIAH — Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar kajian rutin advokasi pada Sabtu (11/04/2026) di Gedung B Lantai 2. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah 2026, Maiya Hasanatud Daroini, sebagai pemateri utama.
Turut hadir dalam kegiatan ini Lazuardy Arsyad Haris selaku Ketua Komisi I Sema-F, Aldhika Arya Gumilang sebagai Ketua HMPS HES, Faizatul Laras Septya Yuniar sebagai Wakil Ketua HMPS HES, serta sekitar 30 mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah.
Kajian berlangsung dinamis dengan mengangkat isu krusial yang membayangi awal tahun 2026, yakni potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat ketegangan politik global, serta efektivitas kebijakan Work From Home (WFH) sebagai langkah mitigasi.
Dalam pemaparannya, Maiya menjelaskan bahwa meskipun pemerintah Indonesia belum secara resmi menaikkan harga BBM, tekanan global sudah terasa signifikan. Ketegangan di Selat Hormuz menjadi salah satu faktor utama, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur distribusi sekitar 20–30% pasokan minyak dunia.

“Indonesia berada dalam posisi sulit karena kebutuhan minyak domestik jauh melampaui kapasitas produksi nasional. Ketergantungan terhadap impor masih sangat tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan ruang fiskal pemerintah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen. Kondisi ini menempatkan pemerintah pada dilema antara mempertahankan subsidi energi atau menjaga stabilitas APBN.
Dalam diskusi, peserta membahas dua pendekatan solusi untuk menghadapi potensi krisis tersebut. Untuk jangka pendek, opsi yang mengemuka antara lain pengetatan realokasi subsidi energi, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi pada waktu tertentu, hingga kemungkinan pengalihan anggaran dari program prioritas lain guna menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, untuk jangka panjang, Maiya menekankan pentingnya kemandirian energi nasional. Menurutnya, ketergantungan pada impor minyak mentah harus segera dikurangi melalui pembenahan infrastruktur energi.
“Kilang minyak kita banyak yang telah berusia lebih dari 30 tahun, sejumlah sumur bor terbengkalai, serta minimnya eksplorasi lahan baru. Diperlukan pengembangan energi terbarukan dan revitalisasi sektor energi secara menyeluruh,” jelasnya.
Menutup kajian, Maiya mengingatkan bahwa dalam dinamika politik yang penuh strategi, hukum harus tetap berpijak pada tiga prinsip utama: kemanfaatan, kepastian, dan keadilan. Ia juga mendorong mahasiswa untuk lebih peka terhadap berbagai isu, sekecil apa pun, serta menegaskan bahwa sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas dalam kondisi apa pun.
Di tempat terpisah, Wakil Dekan III Dr.H.Miftahul Huda menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk terus aktif mengkaji isu-isu strategis serta berkontribusi dalam memberikan gagasan solutif bagi masyarakat.
Reporter: Gilang Ramadhan





