{"id":19620,"date":"2026-04-20T03:34:34","date_gmt":"2026-04-20T03:34:34","guid":{"rendered":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/?p=19620"},"modified":"2026-04-23T03:46:56","modified_gmt":"2026-04-23T03:46:56","slug":"19620-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/19620-2\/","title":{"rendered":"Syariah Strategic Forum Bahas Impunitas dan Lemahnya Perlindungan Hukum di Indonesia"},"content":{"rendered":"<p><strong>SYARIAH &#8211; <\/strong>Syariah Strategic Forum Fakultas Syariah menyelenggarakan diskusi bertajuk \u201cImpunitas dan Lemahnya Perlindungan Hukum di Indonesia\u201d pada Ahad (19\/04\/2026). Bertempat di Gedung B lt 1. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh puluhan mahasiswa Fakultas Syariah.<\/p>\n\n\n\n<p>Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu hukum dan hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi serta fenomena impunitas di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Rangkaian acara dimulai dengan pengondisian peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh moderator, penyampaian materi oleh narasumber, serta sesi diskusi interaktif.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pemaparannya, Jumadhi Arahab, S.HI., M.H., selaku narasumber sekaligus dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Namun demikian, dalam praktiknya kebebasan tersebut masih kerap mengalami pembatasan, bahkan pembungkaman.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa impunitas merupakan kondisi ketika pelaku pelanggaran hukum tidak memperoleh sanksi yang semestinya, terutama apabila melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan. Kondisi ini dinilai berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKetika kritik dibungkam, sementara pelanggaran oleh pihak berkuasa tidak ditindak, maka hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, melainkan instrumen kekuasaan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Diskusi berlangsung secara dinamis dengan antusiasme tinggi dari para peserta, terutama saat membahas berbagai kasus pembungkaman terhadap aktivis serta implikasinya terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui kegiatan ini, Syariah Strategic Forum yang berada di bawah naungan Dema Fakultas Syariah diharapkan mampu mendorong mahasiswa untuk semakin kritis dan responsif dalam menyikapi isu-isu keadilan, kebebasan berekspresi, serta perlindungan hukum di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter : Ariella Azizah dan It asyafa Q<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SYARIAH &#8211; Syariah Strategic Forum Fakultas Syariah menyelenggarakan diskusi bertajuk \u201cImpunitas dan Lemahnya Perlindungan Hukum di Indonesia\u201d pada Ahad (19\/04\/2026). Bertempat di Gedung B lt 1. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh puluhan mahasiswa Fakultas Syariah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu hukum dan hak asasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19621,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-19620","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19620","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19620"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19620\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19623,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19620\/revisions\/19623"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19621"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19620"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19620"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19620"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}