Mahasiswa IAT UIN Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Hak Reproduksi

SYARIAH — Puluhan mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) UIN Malang mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan pemenuhan hak reproduksi pada Ahad (3/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 10.00–12.30 WIB.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Nadia Reza Zahwa dan menghadirkan Dr. Nur Mahmudah, M.A., dosen Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir sekaligus anggota unit Family Corner Fakultas Syariah UIN Maliki, sebagai pemateri.

Wakil Ketua HMPS IAT, Muhammad Naqib, dalam sambutannya mengajak mahasiswa untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual. Ia menegaskan pentingnya sikap kritis dalam menyikapi fenomena tersebut.
“Kami berharap mahasiswa lebih peka dan kritis dalam upaya pencegahan kekerasan seksual,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan Dr. H. Miftahul Huda, dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan sehat. Ia juga mendorong mahasiswa untuk memahami berbagai jenis kekerasan seksual serta berani melaporkannya.

“Mahasiswa harus mengetahui jenis-jenis kekerasan seksual dan berani melaporkan jika terjadi di lingkungan sekitar. Di fakultas juga telah tersedia unit Family Corner yang siap membantu menyelesaikan berbagai permasalahan mahasiswa, baik terkait kekerasan seksual maupun persoalan perkuliahan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa sekaligus mendorong keberanian untuk menyampaikan pengalaman kepada pihak yang tepat serta melaporkan kasus yang terjadi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Nur Mahmudah, M.A. Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang dan kerap tidak terungkap, layaknya fenomena gunung es.
“Kekerasan seksual itu seperti gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara banyak kasus yang tidak dilaporkan,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan bahwa Kekerasan Seksual Berbasis Siber (KSBS) kini semakin marak, seperti cyberstalking, sextortion, pelecehan di media sosial, hingga pemalsuan identitas.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kelengkapan data dalam proses pelaporan kasus, seperti identitas pelaku, kronologi kejadian, serta saksi pendukung agar laporan dapat diproses secara optimal.

”Dalam perspektif Islam, kekerasan seksual bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak mulia. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami ajaran Al-Qur’an, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam upaya mencegah kekerasan seksual” tambahnya.

Di akhir pemaparannya, peserta diingatkan untuk tidak hanya membaca Al Qur’an, tetapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam konteks pencegahan kekerasan seksual

Reporter: Mawa Noviana Nadiyatus Sholichah

____________________

Email: syariah@uin-malang.ac.id
Web: syariah.uin-malang.ac.id
Youtube: syariahuinmlg
Instagram: syariahuinmalang
Whatsapp: 0895403661331

发表回复

您的邮箱地址不会被公开。 必填项已用 * 标注

Berita Terkait