HMPS Ilmu Hadits UIN Malang Gelar Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Kesehatan Reproduksi

HMPS Ilmu Hadits UIN Malang Gelar Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Kesehatan Reproduksi

Syariah — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hadits Fakultas Syariah UIN Malang menggelar sosialisasi bertema kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi pada Ahad (3/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh puluhan mahasiswa Program Studi Ilmu Hadits.

Ketua HMPS Ilmu Hadits, Athoillah Bahar, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk aktif mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu krusial di lingkungan kampus, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan kesehatan diri.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. H. Miftahul Huda, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan sehat.

“Kegiatan sosialisasi mengenai kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi bagi mahasiswa merupakan langkah positif. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif terkait definisi, jenis-jenis kekerasan, cara pencegahan, serta mekanisme pelaporan yang tepat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa sekaligus mendorong keberanian untuk melaporkan kasus yang terjadi.

“Selain itu, kegiatan ini berkontribusi dalam mengurangi perilaku tidak pantas. Kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang, baik publik maupun privat, dan tidak hanya dialami oleh perempuan. Namun, sering kali korban enggan melaporkan atau menceritakan pengalaman mereka,” tambahnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Nur Mahmudah, M.A. Dosen fakultas syariah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti ruang publik, tempat kerja, maupun institusi pendidikan.
Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga nonfisik. Bentuk nonfisik dapat berupa komentar negatif terhadap tubuh seseorang atau ucapan bernuansa seksual yang menimbulkan ketidaknyamanan. Adapun kekerasan fisik mencakup tindakan seperti menyentuh tanpa persetujuan.

“Kekerasan seksual berbasis elektronik saat ini juga semakin marak, seperti stalking di media sosial, komentar seksual, hingga penyalahgunaan konten pribadi untuk memeras korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. Kekerasan dalam relasi pacaran juga menjadi salah satu bentuk yang sering terjadi di kalangan mahasiswa.
Sebagai langkah pencegahan, mahasiswa diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membagikan data pribadi maupun konten sensitif.

“Hindari membagikan data pribadi atau konten sensitif di internet, serta segera blokir atau laporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat melaporkan kejadian kepada pihak akademik atau dosen pembimbing. Selain itu, pendampingan terhadap korban dinilai sangat penting.

“Jika ada yang bercerita, tenangkan korban terlebih dahulu, kemudian kumpulkan bukti dan susun kronologi kejadian secara runtut agar laporan menjadi lebih valid,” ungkapnya.

Dalam perspektif Islam, ia menegaskan bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak mulia. Ia mengingatkan bahwa manusia dimuliakan, sehingga tidak boleh ada tindakan saling merendahkan.

“Kekerasan seksual sangat bertentangan dengan nilai-nilai akhlak mulia. Tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat sesama manusia,” tutur tim unit family corner fakultas syariah ini.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa yang mengikuti hingga akhir sesi.
Oleh karena itu, kesadaran dan kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Reporter: Mawa Noviana Nadiyatus Sholichah

____________________

Email: syariah@uin-malang.ac.id
Web: syariah.uin-malang.ac.id
Youtube: syariahuinmlg
Instagram: syariahuinmalang
Whatsapp: 0895403661331

发表回复

您的邮箱地址不会被公开。 必填项已用 * 标注

Berita Terkait