Pengumpulan Laporan PKL & Nilai Dosen Pamong

Bagi peserta PKL yang sudah selesai melaksanakan PKL untuk :

1. Membuat laporan PKL individu;

2. Setelah selesai, dikumpulkan di ketua kelompok masing-masing (file jadikan satu format pdf) setelah mendapatkan persetujuan DPL;

3. Uploud laporan PKL (pdf) dan Nilai Dosen Pamong sesuai program studi masing-masing dibawah ini:

Program Studi Hukum Keluarga Islam

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah)

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir