{"id":19734,"date":"2026-05-11T02:35:01","date_gmt":"2026-05-11T02:35:01","guid":{"rendered":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/?p=19734"},"modified":"2026-05-11T02:35:03","modified_gmt":"2026-05-11T02:35:03","slug":"dorong-kesadaran-berbagi-peran-di-era-modern-hmps-iat-uin-malang-gelar-seminar-femmis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/dorong-kesadaran-berbagi-peran-di-era-modern-hmps-iat-uin-malang-gelar-seminar-femmis\/","title":{"rendered":"Dorong Kesadaran Berbagi Peran di Era Modern, HMPS IAT UIN Malang Gelar Seminar Femmis"},"content":{"rendered":"<p>SYARIAH \u2014 Divisi Pemberdayaan Perempuan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Al-Qur\u2019an dan Tafsir (IAT) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Seminar Femmis bertajuk \u201cSatu Meja Dua Suara: Seni Berbagi Peran di Era Modern\u201d, Ahad (10\/5\/2026)<\/p>\n\n\n\n<p>Kegiatan yang berlangsung di Ruang 220 Gedung D UIN Malang tersebut diikuti puluhan mahasiswa dan menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya kerja sama, komunikasi, serta kesadaran berbagi peran di tengah perubahan sosial modern.<br>Seminar menghadirkan dosen Program Studi Ilmu Al-Qur\u2019an dan Tafsir, Nurul Afifah, M.Ag., sebagai narasumber utama.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara jalannya diskusi dipandu oleh Sabrina Asyahidah selaku moderator.<br>Ketua Pelaksana kegiatan, Najwa Anjazani Nurfadilah, mengatakan bahwa tema seminar diangkat sebagai refleksi terhadap kehidupan modern yang semakin menuntut keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya, peran laki-laki dan perempuan saat ini tidak lagi dapat dipahami secara kaku, melainkan harus dilihat sebagai bentuk kerja sama yang saling melengkapi, baik dalam keluarga, pendidikan, maupun dunia kerja.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cMelalui seminar ini, kami berharap tercipta ruang diskusi yang dapat membuka wawasan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya saling menghargai, memahami perbedaan sudut pandang, dan membangun kerja sama yang sehat,\u201d ujar Najwa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"250\" height=\"333\" class=\"wp-image-19735\" style=\"width: 250px;\" src=\"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-07.22.23.jpeg\" alt=\"\" srcset=\"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-07.22.23.jpeg 1200w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-07.22.23-225x300.jpeg 225w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-07.22.23-768x1024.jpeg 768w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-07.22.23-1152x1536.jpeg 1152w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-07.22.23-9x12.jpeg 9w\" sizes=\"(max-width: 250px) 100vw, 250px\" \/><\/p>\n\n\n\n<p>Senada dengan itu, Wakil Ketua HMPS IAT, M. Naqib, menyampaikan bahwa seminar ini menjadi wadah refleksi bersama mengenai pentingnya komunikasi konstruktif antarindividu sebagai bagian dari semangat pemberdayaan.<\/p>\n\n\n\n<p>Diskusi dipandu Moderator Sabrina Asyahidah. Narasumber seminar, Nurul Afifah, M.Ag., menjelaskan bahwa setiap individu memiliki peran yang dinamis dan dapat berubah sesuai situasi serta waktu. Menurutnya, seseorang tidak hanya memiliki satu peran dalam hidup.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSetiap orang mempunyai peran masing-masing. Hari ini menjadi murid, besok bisa menjadi guru,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia kemudian mencontohkan konsep berbagi peran dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, pernikahan merupakan kerja sama antara dua individu dengan tujuan bersama untuk menciptakan kebaikan dan keharmonisan.<\/p>\n\n\n\n<p>Nurul Afifah menegaskan bahwa keluarga seharusnya menjadi ruang dialog dan musyawarah, bukan tempat keputusan sepihak. Ia menilai komunikasi yang sehat sangat penting dalam menentukan berbagai keputusan keluarga, termasuk pendidikan dan pernikahan.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, ia menjelaskan perbedaan antara kodrat biologis dan gender. Biologis merupakan kodrat yang tidak dapat berubah, sedangkan gender adalah pembagian peran yang dibentuk oleh lingkungan sosial dan budaya.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPembagian peran seharusnya dibangun berdasarkan kemampuan, kesepakatan, dan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata karena jenis kelamin,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan dan pengetahuan dalam menjalankan peran, baik sebagai ibu rumah tangga maupun perempuan yang berkarier. Menurutnya, setiap pilihan memiliki tanggung jawab yang harus dijalani dengan kesadaran dan kesiapan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam sesi diskusi, Nurul Afifah turut menyoroti masih adanya stigma terhadap perempuan berpendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap individu dan tidak boleh dibatasi oleh konstruksi sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSemakin tinggi pendidikan seseorang, seharusnya semakin mampu memahami dan menghargai orang lain,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Seminar berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami pentingnya komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai peran dalam kehidupan modern.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter: Ahmad Mihad Fadhli Robby<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SYARIAH \u2014 Divisi Pemberdayaan Perempuan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Al-Qur\u2019an dan Tafsir (IAT) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Seminar Femmis bertajuk \u201cSatu Meja Dua Suara: Seni Berbagi Peran di Era Modern\u201d, Ahad (10\/5\/2026) Kegiatan yang berlangsung di Ruang 220 Gedung D UIN Malang tersebut diikuti puluhan mahasiswa dan menjadi ruang diskusi mengenai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19736,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-19734","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19734","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19734"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19734\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19737,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19734\/revisions\/19737"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19736"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19734"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19734"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19734"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}