MALANG POSCO MEDIA – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menerima kunjungan kerja dan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH UWKS), Sabtu (6/6/2026), di Aula Gedung D Lantai 3 Fakultas Syariah. Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi antarlembaga kemahasiswaan sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi, tata kelola kelembagaan mahasiswa.
Mengusung tema “Menjaga Kolaborasi dan Diskusi untuk Membangun Komunitas Moot Court yang Unggul dan Impactful”, kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman, bertukar gagasan dan program kerja, serta mempererat silaturahmi antarorganisasi mahasiswa dari kedua perguruan tinggi.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan Fakultas Syariah, Dr.H.Miftahul Huda,SHI.,M.H Pembina LASSMOT Fakultas Syariah, Iffaty Nasyiah,M.H, Nur Janani,M.H dan Teguh Setyobudi, M.H. Sementara dari UWKS hadir Wakil Dekan II Dr. Desy Nurkristia Tejawati, S.H., M.Kn, Wakil Dekan III Dr.Fries Melia Salviana, Pembina moot court UWKS, Hanung Wijangkoro, M,H Kepala Bagian Tata Usaha, Supardi, M,H serta jajaran pengurus dan anggota organisasi kemahasiswaan dari kedua kampus.
Dalam sambutannya, Dr.H.Miftahul Huda menyampaikan selamat datang atas kunjungan Fakultas Hukum UWKS Surabaya. Menurutnya, studi banding merupakan sarana penting untuk memperluas jejaring, memperkuat budaya akademik, dan meningkatkan kualitas organisasi kemahasiswaan.
“Kami menyambut baik kehadiran delegasi Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan seperti ini menjadi momentum yang sangat baik untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Melalui sinergi yang kuat, kami berharap lahir berbagai inovasi dan program yang mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam pengembangan komunitas moot court,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Miftahul Huda juga memaparkan perjalanan pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mulai dari era STAIN Malang hingga bertransformasi menjadi universitas. Ia menjelaskan bahwa pada 27 Januari 2009 identitas kampus diperkuat dengan penambahan nama Maulana Malik Ibrahim, salah satu tokoh Wali Songo. Sejak saat itu, kampus tersebut resmi dikenal sebagai UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Selain itu, ia menjelaskan perkembangan kawasan kampus yang kini tersebar di beberapa lokasi, meliputi kampus utama di Jalan Gajayana Kota Malang, Kampus II Pascasarjana, Kampus III di Kota Batu, serta Kampus IV yang tengah dikembangkan di wilayah Turen, Kabupaten Malang. Perkembangan fakultas dan program studi beserta capaian akreditasinya juga turut dipaparkan kepada peserta studi banding.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UWKS, Dr. Fries Melia Salviana, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Fakultas Syariah UIN Malang. Menurutnya, kegiatan studi banding ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk belajar dari pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan oleh organisasi kemahasiswaan di Fakultas Syariah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa dari keluarga besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas organisasi kemahasiswaan sekaligus memperkuat kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang moot court. Kami berharap melalui forum ini dapat terjalin pertukaran ide, pengalaman, dan inovasi yang bermanfaat bagi kedua institusi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan pendidikan tinggi saat ini menuntut mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berorganisasi, berkolaborasi, dan membangun jejaring yang luas.
“Kami melihat Fakultas Syariah UIN Malang memiliki banyak pengalaman dan prestasi yang dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa kami. Semoga kegiatan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat, baik dalam pengembangan organisasi kemahasiswaan, kompetisi moot court, maupun berbagai program akademik lainnya di masa mendatang,” tambahnya.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sharing session antardivisi organisasi mahasiswa dari kedua kampus. Dalam sesi ini, para peserta berdiskusi mengenai program kerja, sistem kaderisasi, tata kelola organisasi, strategi pengembangan sumber daya mahasiswa, hingga pengelolaan komunitas moot court yang profesional dan berprestasi.
Diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta saling berbagi pengalaman serta praktik baik yang telah diterapkan di masing-masing kampus sebagai bahan pembelajaran dan inspirasi bersama.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan pertukaran cendera mata antara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sebagai simbol persahabatan dan kerja sama antarlembaga. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Melalui kegiatan studi banding ini, kedua institusi berharap dapat terus memperkuat kolaborasi, memperluas jejaring akademik dan organisasi, serta mendorong lahirnya komunitas moot court yang unggul, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. (adv/bua)





