MIU Login

Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Kupas Tuntas Pro-Kontra Edaran Menag Bersama Enam Pemuka Agama di Indonesia

Reporter: Alif Fia Nur Jana

SYARIAH – Indonesia Merayakan Perbedaan (IMP) menggelar diskusi daring bertajuk “Pengaturan Pengeras Suara di Masjid: Sudut Pandang Dakwah, Toleransi, dan Kebhinekaan”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 7 Maret 2022 ini diselenggarakan untuk membahas kericuhan dunia maya mengenai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dalam diskusi santai ini, IMP yang beranggotakan tokoh-tokoh rohaniawan dari enam Agama/Penghayat Kepercayaan yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia memfokuskan pembahasan pada kebhinekaan, khususnya dalam konteks beragama. Acara yang juga disebut “jagongan online” ini menampilkan Dr. H. Sudirman, MA., Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki sebagai pembicara inti.

Diikuti oleh lebih dari 50 peserta dengan latar agama yang heterogen, narasumber dan para peserta membagikan pandangan kritisnya terhadap gejolak yang terjadi di masyarakat, akibat misinterpretasi tentang SE Menag.

“Ada laporan ke Bareskrim yang dilakukan oleh Roy Suryo yang melaporkan menteri agama dengan satu anggapan menyamakan suara azan dangan gonggongan anjing.Ini yang sangat ramai sekarang ini,” tutur Dr. Otto B. Wahyudi, host IMP, mengawali kegiatan diskusi.

Pembahasan rijit mengenai sejarah pengaturan kebisingan dan ulasan kritis mengenai substansi SE Menag disampaikan secara runut oleh narasumber. “Pada tahun 1997, edaran keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmaja, tentang batas tingkat kebisingan yang hanya 55 db dikeluarkan. Kalau dibandingkan dengan SE Menag, tingkat suara yang diatur bahkan hampir dua kali lipatnya, yakni 100 db. Oleh karena itu, acara jagongan online semacam ini penting dilakukan agar para pemuka beragam agama bisa bersatu dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi respons reaktif yang kontroversial.” Tandas narasumber.

Kegiatan ini berlangsung cukup hangat, sebab para peserta yang menjadi perwakilan enam agama aktif berdiskusi. Poin penting yang menjadi puncak pembahasan adalah penerapan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai dasar negara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya telah mencakup aspek toleransi dan empati. Oleh karenanya, Dr. Sudirman mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi fomena ini.

Berita Terkait