Bahas Maqashid as Syariah, Peserta Webinar Prodi HKI Tembus 500 Orang

Senin, 4 Oktober 2021, Prodi Hukum Keluarga Islam menggelar kegiatan Webinar Nasional yang mengusung tema “Dinamika Maqashid as Syariah sebagai Perspektif dalam Kajian Hukum Keluarga Islam”. Di luar dugaan, peserta kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini mencapai 500 orang. Heterogenitas asal lembaga peserta webinar ini juga menunjukkan bahwa antusiasme terhadap tema yang diusung sangat tinggi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Sudirman, MA. Beliau menyebutkan harapan akan pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam melalui kegiatan ini. “Selama ini, fokus penelitian bidang HKI lebih mengarah pada aktivitas yang bersifat normatif. Melalui kegiatan ini, para peserta dan rekan-rekan sekalian diharapkan bisa mendapat inspirasi dan wawasan mengenai pemanfaatan maqashid as syariah sebagai pendekatan pelaksanaan penelitian empiris atau lapangan untuk memperkaya temuan faktual yang akan menambah khazanah keilmuan bidang HKI,” tutur beliau dalam pidato sambutannya.

Pakar yang diundang sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc., MA. (PP Al Mahrusiyah Lirboyo Kediri), Dr. Sanuri, M.Fil.I (UIN Sunan Ampel Surabaya), dan Dr. Ahmad Izzuddin, M.HI (UIN Maliki Malang). Ketiganya membahas berbagai perspektif dan fenomena Hukum Keluarga Islam yang dapat ditelaah menggunakan maqashid as syariah sebagai pisau bedah. Selain itu, Dr. Hj. Suqiyah Musyafa’ah, M.Ag (Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya) juga turut memberikan opening speech dalam kegiatan ini. Beliau memberikan opening speech sebagai wujud simbolik kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Maliki Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya dalam webinar ini.

Gelaran yang diikuti setidaknya oleh peserta dari 5 perguruan tinggi ini berlangsung hangat. Hal ini terlihat melalui respons aktif para peserta dalam sesi tanya jawab. Erik Sabti, MA., M.Ag. (Kaprodi HKI Fakultas Syariah UIN Malang) berharap kegiatan webinar sebagai realisasi kerja sama antar lembaga semacam ini bisa terus dipupuk dan dilanjutkan agar kebermanfaatannya bisa lebih luas karena menjangkau beberapa universitas sekaligus.